IPW Beri Apresiasi Maklumat Kapolri Dalam Pencegahan Covid-19 - Telusur

IPW Beri Apresiasi Maklumat Kapolri Dalam Pencegahan Covid-19


Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)

 

Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi kepada Kapolri Idham Azis yang sudah mengeluarkan maklumat agar jajarannya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa, seperti yang dihimbau Presiden Jokowi agar virus Covid-19 (Corona) tidak makin menyebar.

Seiring dengan maklumat tersebut  Kapolri harus berani menindak tegas dan mencopot bawahannya yang bandel tetap melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Dari pendataan IPW ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pasca himbauan Presiden. Pertama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan bagi bagi masker di Tanah Abang. Kedua, Kapolda Sulut melakukan kegiatan sepeda di Manado.

IPW menunggu sanksi apa yang akan diberikan Kapolri kepada kedua pejabat Kepolisian tersebut. Soalnya keduanya adalah figur penting, yang satu dekat dengan keluarga penguasa dan yang satu lagi adalah seniornya Kapolri.

Pertanyaannya, beranikah Kapolri bertindak tegas pada mereka.

Seharusnya, setelah ada himbauan Presiden yang ditindaklanjuti oleh maklumat Kapolri, semua pihak, terutama jajaran Polri mampu menahan diri untuk melakukan pencitraan yang mengumpulkan massa agar virus Covid-19 (Corona) tidak makin menyebar.

Selain itu, dengan adanya maklumat Kapolri jajaran kepolisian mulai dari Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Bagi masyarakat yang tetap nekat keluyuran ke kawasan kawasan terpapar virus Covid-19 (Corona), Polisi harus mampu mencegah dan mengingatkannya.

Memang sejauh ini tidak ada perangkat hukum yang bisa menghukum masyarakat yang bandel tersebut dan tidak perlu juga dibuat aturan hukumnya. Namun jajaran Kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus terus menerus mengingatkan agar anggota masyarakat mengikuti himbauan Presiden maupun maklumat Kapolri.

Persoalannya, jika jajaran Kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri.

Untuk itu Kapolri harus segera melakukan terapi kejut segera mencopot anak buahnya yang bandel, yang tidak patuh pada himbauan Presiden maupun Maklumat Kapolri.[]

 


Tinggalkan Komentar