IPW Desak Oknum Polisi yang Terlibat Penembakan Brutal di Cengkareng Dihukum Mati - Telusur

IPW Desak Oknum Polisi yang Terlibat Penembakan Brutal di Cengkareng Dihukum Mati

Anggota Polri yang Menjadi Tersangka Penembakan di cafe Cengkareng (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Aksi brutal yang dilakukan seorang oknum polisi di Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman. Dalam aksi brutal itu tiga orang tewas ditembak dan satu luka.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati. Selain itu, dia meminta Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo harus segera dicopot dari jabatannya.

"Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00 WIB, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19. Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya," ujar Neta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/21).

Neta menilai, aksi brutal polisi koboi ini sangat memprihatinkan di tengah kasus tembak mati enam laskar FPI di Km 50 tol Cikampek yang belum beres. Kini Polda Metro Jaya harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng. 

"Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI. Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayahnya," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku penembakan brutal tersebut berinisial CS. Pelaku merupakan anggota Polri berpangkat Bripka.

"Pelaku sudah diperiksa secara marathon dan sudah dilakukan olah TKP. Sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses pidana," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya.

Sebagai atasan tersangka, Fadil mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat dan khususnya keluarga besar TNI AD. Dia berjanji akan menindak tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan ambil langkah cepat agar tersangka dapat diproses hukum. Tersangka juga akan kami proses secara etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban menembak mati tiga orang berinisial S yang merupakan anggota TNI AD, FSS dan M yang bekerja di cafe tersebut.

"Sementara itu satu orang berinisial H masih dirawat secara intensif. Tiga orang korban yang meninggal masih berada di RS Polri Kramat Jati," jelasnya. (fhr)


Tinggalkan Komentar