Jadi Tersangka Tindak Pidana, Netanyahu Dituntut Mundur dari Jabatannya - Telusur

Jadi Tersangka Tindak Pidana, Netanyahu Dituntut Mundur dari Jabatannya

PM Israel, Benjamin Netanyahu.

telusur.co.id - Partai Blue and White Israel menuntut agar Benjamin Netanyahu mundur dari semua posisinya di pemerintahan. Hal itu menyusul ditetapkannya Netanyahu sebagai tersangka tindak pidana.

Pemimpin Partai Blue and White, Benny Gantz, juga meminta jaksa agung Israel, Avichai Mandelblit, agar memaksa PM Israel menyerahkan jabatannya.

Dilansir oleh Haaretz, Gantz mengutarakan permintaannya melalui surat yang dilayangkannya ke mahkamah agung Rezim Zionis itu. 

”Berdasarkan konstitusi, seorang menteri yang menjadi tersangka tidak bisa bertahan di posisinya. Sebab itu, (Netanyahu) harus dipaksa untuk segera meninggalkan semua posisinya di pemerintahan,” tegas Gantz.

Mandelblit pada hari Kamis (21/11/19) secara resmi mengumumkan, Netanyahu dituduh telah melakukan kecurangan, menerima suap, dan menyalahgunakan kepercayaan publik. Netanyahu diberi waktu 30 hari untuk mengajukan keberatan atas pencabutan kekebalan hukumnya.

Dengan cara yang sama seperti Donald Trump, Netanyahu menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia juga menegaskan tak akan mengundurkan diri.

Status tersangka Netanyahu diumumkan saat proses pembentukan kabinet Israel menemui jalan buntu. Ada kemungkinan bahwa rezim ini harus mengadakan pemilu untuk ketiga kalinya dalam tempo kurang dari setahun.

Meski berdasarkan konstitusi Israel, Netanyahu masih bisa mengikuti pemilu, namun statusnya sebagai tersangka jelas akan memengaruhi elektabilitasnya. Status ini juga mengaburkan masa depannya sebagai perdana menteri, karena jika ia dijatuhi vonis, ia harus mundur dari jabatan tersebut.  [Fhr]


Tinggalkan Komentar