Jaga Negara, Jaga Dokter: #DiRumahSaja - Telusur

Jaga Negara, Jaga Dokter: #DiRumahSaja


Oleh : Muhammad Joni, Komunitas Sahabat Dokter

Saya mengunci judul di atas sebagai sikap. Beri dukungan energi. Bahwa dokter tak berjuang sendiri. Tenaga kesehatan lain pun memberi bakti. Pun terikat sumpah Hippokrates, dokter juga makhluk insani. 

Kepada negara; tepat dan cepat bertindak, pun sudah dan semusti-lah. Virus covid-19 adalah darurat: pendemi. Hadir sekokoh-kokohnya, jaga-jagalah negeri. Dari filsuf Cicero, "Salus Populi Suprema Lex Esto" yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Profesi dokter dan tenaga kesehatan sedang berjuang di "medan perang"  yang beresiko jiwa. Tak kenal tapal masa. Kini, dokter kaum penolong itu tak bisa sembunyikan lara. Nyata-nyata berduka. Tersebab dokter pun sudah jatuh korban, demi loyal jalankan tugas mulia  kenegaraan. Profesi dokter itu “wakil” negara dalam tanggungjawab konstitusionalnya. Proxi tugas negara atas layanan kesehatan rakyat. Patik percaya, dokter kaum penolong itu kuat semangat. Yang menolong pasti ditolong.

Merujuk Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, amanat pelayanan kesehatan itu tanggungjawab negara. Dokter penyedia ‘jasa baik’ medisnya. Garda terdepan pula. Negara wajib melindungi dokter. Zahir & batin; profesi & pribadi. Konstitusi rujukan pertama bernegara. Lindungi diri dokter=Lindungi Negara. 

Meniru surat Cicero kepada Caelius, 26 Juni 50 SM  --untuk Roma!;  Duhai Jakarta! Bandung! Medan! Makassar! Denpasar! xyz! Berdiamlah di rumah, kawanku yang baik, dan hiduplah dalam Cahayanya! 

#DiRumahSaja. Jemur diri di bawah matahari pagi. Itu cukup membantu dokter, jaga negri. Sabi! Tabik.


Tinggalkan Komentar