Jampidsus Puji Kinerja Kajari Kabupaten Bekasi - Telusur

Jampidsus Puji Kinerja Kajari Kabupaten Bekasi


telusur.co.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Adi Toegarisman mengatakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bisa dijadikan panutan bagi daerah lain terkait perkembangan menuju proses Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Jawa Barat.

"Kabupaten Bekasi ini bisa menjadi role model untuk wilayah lain di Jawa Barat dimana ada ciri khas perkembangan WBK," kata Jampidsus usai monitoring evaluasi program pembangunan zona integrasi menuju WBK di Kejari Kabupaten Bekasi.

Menurut Adi, desain yang dibangun Kejari Kabupaten Bekasi untuk meraih predikat WBK tahun ini sudah memenuhi kriteria penilaian di seluruh area perubahan bahkan ada hal baru yang dapat dikembangkan menjadi inovasi berbasis optimalisasi pelayanan.

"Kalau ditanya yakin saya sangat yakin Kejari Kabupaten Bekasi mampu meraih predikat WBM tahun ini apalagi ada sejumlah inovasi baru tapi itu rahasia karena baru akan ditampilkan saat penilaian Kemenpan," ungkapnya.

Dia melihat selain potensi memadai yang dimiliki Kabupaten Bekasi semangat pimpinan di Kejari ini luar biasa dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Kita tinggal mendorong saja supaya area perubahan itu bisa terwujud," katanya.

Area perubahan yang menjadi kriteria penilaian WBK-WBBM di antaranya penataan sumber daya manusia, penguatan tata laksana, peningkatan pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan, serta manajemen perubahan.

"Di Jawa Barat sendiri ada tiga yang sudah meraih predikat WBK yakni Kejati Jabar, Kejari Kota Bandung, dan Kejari Kabupaten Cirebon. Tahun ini keseluruhan atau 22 kejari lainnya kita canangkan WBK tapi daerah mana yang berhasil kita tidak tahu tapi pantauan kami saya yakin Kejari Kabupaten Bekasi berhasil," katanya.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari mengatakan pihaknya berusaha menganalisa apa yang menjadi kebutuhan daerah sebab pada hakikatnya predikat WBK dan WBBM adalah bagaimana cara mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

"Layanan itu tidak perlu yang sifatnya aksesoris dan euforia saja tapi layanan yang betul-betul menyentuh pada sendi-sendi kehidupan masyarakat dan juga optimalisasi fungsi kejaksaan sebagai penegak hukum serta sebagai bagian dari pemerintah," kata dia.

Mahayu menjelaskan seperti perintah Presiden Republik Indonesia institusi kejaksaan di daerah bertugas mengawal sekaligus mendampingi pemerintah daerah dalam proses percepatan pembangunan agar berjalan dengan lancar sehingga investasi terus tumbuh dengan subur dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

"Sedikit bocoran kita juga nanti ada inovasi lagi namanya Forkopimda Bersatu intinya masing-masing kami ada inovasi tapi player-nya semua jadi tidak berdiri sendiri-sendiri dan semua ini bermuara ke percepatan pembangunan dan optimalisasi pelayanan masyarakat," katanya.

Laporan Son Son Syaefullah


Tinggalkan Komentar