telusur.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Subang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan belasan ribu liter Ciu, hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi selama periode Juli-Desember 2022, di halaman Kantor Propam Polres Subang, Kamis (22/12/22). Pemusnahan tersebut dalam rangka menjelang libur natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru 2022/2023),
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Roni mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras dan belasan ribu liter ciu ini merupakan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi selama periode Juli-Desember 2022.
"Ya, itu dari hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi selama periode Juli - Desember 2022, semuanya tercatat miras sebanyak 8.430 botol dengan berbagai merek dan Ciu sebanyak 11.302 liter," kata Roni.
Menurutnya, pemberantasan miras terus digencarkan demi terciptanya wilayah hukum Polres Subang yang kondusif, khususnya menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Khususnya Polres Subang termasuk juga unsur forkopimda sebagai langkah terdepan hadapi kondisi kegiatan Natal dan penghujung tahun 2022 serta tahun baru 2023, sebelumnya terus gencar memerangi peredaran miras di Kabupaten Subang dan hasilnya hari ini kita musnahkan dengan menggunakan stoom." ujar Roni.
Sementara itu Kapolres Subang AKBP Sumarni menegaskan, Miras merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas karena bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas.
"Kami telah komitmen perang melawan peredaran miras termasuk ciu, khususnya menjelang Natal 2022 dan tahu baru 2023, demi terciptanya Kamtibmas, benar aman dan kondusif," tegas Sumarni.
Disampaikan Sumarni bahwa pemusnahan ribuan botol miras dan belasan ribu ciu, hasil razia yang dilakukan dalam 6 bulan terakhir, terutama momen menjelang Natal dan tahun baru 2023.
"Dari sebanyak 8.430 botol miras dengan berbagai merek dan 11.302 liter Ciu, yang digilas menggunakan alat berat stoom itu, itu hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi," ujarnya.
Sumarni menjelaskan pemusnahan ribuan botol barang haram tersebut sebagai upaya menghentikan peredaran miras di Kabupaten Subang.
"Kami juga melibatkan seluruh stakeholder dari seluruh lintas sektoral, membahas pemetaan startegi dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru, agar tak ada pesta miras khususnya menjelang tahun baru," katanya.
Selain itu Sumarni mengajak kepada suluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memerangi penyakit masyarakat agar tercipta lingkungan yang kondusif.
"Miras merupakan penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas, sekaligus memicu tindak kejahatan dan harus kita perangi bersama demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif," pungkasnya. [Fhr]