Jika Gunakan Darurat Sipil, Indonesia akan Ditertawakan Dunia - Telusur

Jika Gunakan Darurat Sipil, Indonesia akan Ditertawakan Dunia

Fadli Zon

telusur.co.id - Anggota DPR, Fadli Zon mengingatkan kepada pemerintah agar melakukan tindakan yang cepat dan tepat dalam mengatasi wabah virus corona. Jika salah dalam mengambil kebijakan apalagi menggunakan Undang Undang Darurat Sipil, Indonesia akan ditertawakan dunia.

Dikatakan Fadli, ada empat metode yang dikenal di dunia untuk mencegah dan mengatasi pandemi global, termasuk Covid-19. Dan tidak ada “darurat sipil” di dalamnya. "Kita bisa jadi bahan tertawaan dunia jika melakukannya. “Darurat Sipil” adalah solusi dagelan di tengah Covid-19," ungkap Fadli Zon, Selasa.

Apa empat metode itu? Yang pertama, adalah isolasi, yaitu memisahkan orang-orang yang terinfeksi Covid-19 dari orang-orang yang sehat. 

Kedua, adalah karantina, yaitu pembatasan aktivitas orang-orang yang diduga terkena virus namun belum menunjukkan gejala sakit. Karantina ini bisa diterapkan pada individu, atau juga wilayah.

Ketiga, adalah social distancing, yaitu menjaga jarak dalam interaksi sosial. Tujuannya adalah untuk mencegah penularan. Social distancing ini bukan hanya berlaku individual, tapi benar-benar sosial. Itu sebabnya kenapa aktivitas ekonomi dan perkantoran harus dikurangi, atau bahkan sampai ditiadakan.

Dan keempat, community containment, alias penahanan komunitas. Ini adalah bentuk intervensi untuk membatasi akses dan aktivitas seluruh komunitas dan wilayah. Kecuali mobilitas untuk keperluan logistik vital, semua aktivitas lainnya harus dikurangi seminimal mungkin.

Kalau konsep “darurat sipil” dalam UU No. 23/1959 adalah mengenai keadaan bahaya. Konteksnya adalah isu pertahanan dan keamanan yang bersifat politik. Jadi, sangat tidak relevan jika digunakan sebagai dasar kebijakan penanganan wabah.

"Alih-alih memperjelas peta jalan penanganan krisis, saya kira pernyataan Presiden mengenai darurat sipil itu menandai babak baru ketidakpastian hukum, kebijakan, serta rantai tanggung jawab dalam mengatasi wabah Covid-19. Untuk kesekian kalinya Presiden, menurut saya, kembali menghindari tanggung jawab penanganan krisis," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar