telusur.co.id - Jaringan Muslim Madani (JMM) angkat bicara soal polemik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji 2024. JMM menilai langkah DPR tersebut jauh dari semangat mewakili aspirasi umat dalam perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. 

“Pembentukan Pansus Haji 2024 lebih kental kepentingan politik ketimbang kepentingan umat dalam hal tata kelola perbaikan penyelenggaraan haji kedepan. Fakta tak terbantahkan di lapangan (Arab Saudi) pelaksanaan penyelenggaraan haji 2024 sukses ditengah tantangan kuota jemaah haji Indonesia terbanyak sepanjang sejarah,” ujar direktur eksekutif JMM, Syukron Jamal di acara Media Gathering JMM di Kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/24). 

Saat pelaksanaan haji 2024, Syukron mengaku, banyak melihat keberhasilan pemerintah. Dia memberi contoh, penambahan jumlah kuota yang tadinya 221.000 menjadi menjadi 241.000 hasil dari lobi pemerintah Indonesia kepada pemerintahan Kerajaan Arab Saudi yakni saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023.

Kemudian ada terobosan kebijakan fast track atau pengecekan dokumen jemaah haji yang cukup sekali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Lalu dukungan layanan haji berbasis aplikasi digital seperti kawal haji, penyediaan layanan jemaah haji baik sektor akmodasi, transportasi dan konsumsi, skema murur dan tanazul hingga puncak haji armuzna (arafah, muzdalifah, dan mina) berlangsung lancar dan sukses. 

“Pansus Haji 2024 yang katanya menemukan berbagai macam permasalahan terkait layanan jemaah haji selama di mekkah oleh timwas DPR yang hanya beberapa hari disana faktanya justru terbantahkan oleh banyaknya pengakuan jemaah yang merasa terlayani maksimal. Ada memang beberapa kasus yang ditemui timwas lapangan tapi tentu itu tidak mewakili secara keseluruhan,” kata dia. 

Jika ditanya ke jemaah, sambung Syukron, mayoritas menyebut pelayanan haji 2024 sudah maksimal hampir di semua bidang seperti akomodasi hotel yang baik dengan fasilitas yang mendukung. Salah satunya yakni konsumsi dengan menu yang ramah lidah selera Indonesia. 

"Hingga layanan transportasi bus sholawat yang mendukung pergerakan jemaah baik sebelum, saat ataupun setelah puncak haji,” kata dia.

Dengan temuan itu, kata Syukron, timwas DPR justru mencari-cari kesalahan hingga diluar teknis pelaksanaan yakni soal pembagian kuota tambahan 20.000 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penambahan kuota ini diterima pemerintah Indonesia saat proses penyelenggaraan haji 2024 tengah berjalan.

“Pasal 9 UU No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus, ini yang kemudian dipersoalkan hingga mendorong terbentuknya pansus,” tuturnya.

Menurut Syukron jika yang dipersoalkan adalah masalah pembagian kuota tambahan, Kemenag telah banyak menyampaikan berbagai pertimbangan seperti kapasitas atau daya tampung di Mina. Kemudian yang justru dipersoalkan timwas DPR karena over kapasitas dan kesiapan teknis lain terkait layanan jemaah haji. 

“Para wakil rakyat tersebut kemudian mencari celah dengan menyoal masalah pembagian kuota tambahan jemaah haji tepatnya soal pengalihan 50% dari kuota tambahan oleh Kemenag ke haji khusus. Sesuatu yang seharusnya cukup diselesaikan dengan rapat dengar pendapat (RDP),” ujarnya.

Namun meski demikian, JMM kata Syukron menghormati langkah politik DPR yang telah membentuk Pansus Haji 2024 meski saat ini harus berkejaran dengan waktu karena masa periode yang akan habis. JMM berharap pansus haji 2024 dapat berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawal secara langsung sehingga on the track dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik. 

“Karena pansus haji 2024 sudah terbentuk dan harus berjalan mari kita tunggu dan kawal prosesnya agar berlangsung jujur, adil dan transparan. Kami dari JMM siap mengawal dan mengawasi jalannya pansus tersebut,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, perwakilan dari petugas haji 2024 Dendy menilai, pelayanan petugas sudah sangat maksimal. Jika ada pihak yang menyebut pelayanan haji kurang maksimal, hal tersebut sangat menyakitkan hati petugas.

"Kalau ada kekurangan iya, karena kita belum bisa sempurna, kita bisa evaluasi. Namun pelayanan haji saat ini lebih baik dari sebelumnya," kata dia. (Ts)