Kabag Kesra Bekasi Ingatkan Jangan Ada yang Potong Bansos BBM - Telusur

Kabag Kesra Bekasi Ingatkan Jangan Ada yang Potong Bansos BBM


telusur.co.id - Bantuan sosial (bansos) berupa Perlindungan Sosial Dampak Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh para penyelenggara jasa layananan keagamaan.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar kepada telusur.co.id, Rabu (21/12/22), menanggapi adanya permintaan dari oknum bendahara penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) sebesar Rp100 ribu per orang.

“Bansos untuk para imam masjid, marbot masjid, guru majelis taklim, guru pendidikan keagamaan non PNS yang terdiri dari pendidikan madrasah (Penmad), pendidikan diniyah, pondok pesantren (PD Pontren), dan para amil jenazah harus diterima utuh oleh mereka, tidak ada pengurangan. Tidak ada potongan,” katanya.

Kalaupun ada permintaan dari oknum, Bennie Yulianto Iskandar meminta kepada para penerima manfaat agar tidak perlu menghiraukan. “Sebab, itu sudah menjadi hak para penerima,” tambahnya.

Bennie Yulianto Iskandar berharap informasi adanya permintaan dana bansos BBM sebesar Rp100 ribu per orang oleh oknum bendahara penyuluh tidak benar. “Mudah-mudahan tidak benar Bang,” tukasnya.

Alasannya, kata dia, karena sebenarnya pemerintah sudah menggunakan sistem non tunai atau transfer melalui rekening masing-masing penerima, sehingga bahasa dipotek atau dipotong itu seharusnya sudah tidak bisa terjadi.

Seperti diberitakan, para penerima bansos kompensasi BBM mengeluh lantaran uangnya diminta Rp100 ribu per orang oleh bendahara penyuluh KUA.

Bendahara penyuluh menginstruksikan kepada penerima bansos BBM melalui pesan whatsapp agar menyetorkan Rp100 ribu per orang.

“Para almukarom sudah pd cair kan dana bansos BBM 400. Tolong segera dicairkan dan kerohimannya 100 rb/orang disetorkan ke bendahara penyuluh untuk pembinaan yg akan dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Desember di aula kecamatan.... Mohon kerjasamanya,” demikian pesan whatsapp yang beredar pada 11 Desember 2022.[Tp


Tinggalkan Komentar