telusur.co.id - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan dugaan rekayasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses verifikasi faktual partai politik perserta pemilu 2026. Bagi KAMI hal itu merupakan kejahatan demokrasi.
Mulanya, KAMI merespons KPU RI yang mendapatkan somasi dari sejumlah KPU daerah yang mengaku mendapatkan intimidasi dalam proses verifikasi faktual parpol.
"Intimidasi dilakukan agar para anggota KPU di daerah untuk meloloskan beberapa partai yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lalu menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan sebaliknya," bunyi pernyataan sikap KAMI, ditulis Selasa (20/12/22).
KAMI menduga ada indikasi kuat KPU Pusat dalam kendali kekuatan istana atau kekuatan besar lainnya. Karena pada kenyataannya meloloskan partai-partai tertentu yang akan memecah dukungan suara bagi partai yang selama ini dianggap oposan.
"Serta mengamputasi kemunculan partai yang sangat kritis terhadap rezim oligarki,” bunyi pernyataan sikap tersebut.
KAMI menegaskan, tindakan KPU diduga kuat juga atas kendali penguasa guna menafikan persyaratan yang objektif kemudian dengan memaksa KPU daerah untuk mengubah TMS menjadi MS dan sebaliknya.
"Sangat berbahaya bagi proses politik di Indonesia, lebih tepatnya merupakan kejahatan demokrasi,” sikap KAMI.
KAMI menegaskan, bahwa kejahatan melalui rekayasan apa pun demi meraih kemenangan, untuk melanggengkan kekuasaan adalah cara-cara machiavelist yang jelas melanggar baik etika berbangsa maupun perundangan. "Haruslah dilawan oleh semua kekuatan rakyat, karena sangat berbahaya bagi masa depan NKRI".
Atas dasar itu, KAMI meminta Ketua KPU pusat harus diberhentikan secara tidak hormat beserta komisioner lainnya yang terlibat
"Lalu, hentikan semua upaya dan rekayasa memanipulasi proses tahapan pemilu, yang berpotensi akan merusak dan mencederai proses demokrasi di Indonesia,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Dalam pernyataan sikap tersebut tercantum sejumlah nama Ketua KAMI lintas Provinsi.
Mereka antara lain KAMI JAWA TENGAH Mudrick SM Sangidu,
KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Syukri Fadholi,
KAMI JAWA TIMUR
Daniel M Rasyid,
KAMI JAWA BARAT
Syafril Sjofyan dan
AP-KAMI DKI JAKARTA
Djudju Purwantoro.
Kemudian, KAMI BANTEN
Abuya Shiddiq,
KAMI SUMATRA UTARA
Zulbadri,
KAMI RIAU Muhammad Herwan,
KAMI KALIMANTAN BARAT H. Mulyadi dan
KAMI SUMATERA SELATAN Mahmud Khalifah Alam S.Ag
Selanjutnya, KAMI SULAWESI SELATAN
Geralz Geerhan,
KAMI KEPULAUAN RIAU Drs. H. Makhfur Zurachman M.Pd,
KAMI JAMBI Suryadi,
KAMI ACEH Saiful Anwar S.H., M.H dan SEKRETARIS
Sutoyo Abad.[Fhr]



