telusur.co.id - Keberadaan sekolah penyangga menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian masyarakat dalam kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat yang digelar di Lapangan Voli RW 04, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kota Bandung, Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam dialog bersama warga, muncul aspirasi terkait pentingnya memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan akses pendidikan meskipun tidak seluruhnya dapat tertampung di sekolah negeri. Masyarakat berharap pemerintah terus memperkuat berbagai solusi pendidikan yang dapat menjamin hak belajar setiap anak, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Warga menilai sekolah penyangga memiliki peran penting dalam menjawab keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang setiap tahun menjadi perhatian masyarakat. Keberadaan sekolah swasta yang ditunjuk sebagai sekolah penyangga diharapkan mampu menjadi alternatif bagi siswa yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan yang diterima.
Menanggapi hal tersebut, Mamat Rachmat menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Karena itu, berbagai kebijakan yang bertujuan memperluas akses pendidikan perlu terus diperkuat agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah.
“Yang terpenting adalah memastikan seluruh anak tetap bisa melanjutkan pendidikan. Kehadiran sekolah penyangga menjadi salah satu langkah untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri,” ujar Kang Rachmat.
Selain mendorong optimalisasi sekolah penyangga, masyarakat juga menyampaikan harapan agar program bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu terus diperkuat. Dukungan tersebut dinilai penting untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus memastikan akses pendidikan dapat dinikmati secara merata.
Kang Rachmat menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan berbagai skema dukungan pendidikan, termasuk bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pendidikan tidak boleh menjadi beban yang menghambat masa depan anak-anak kita. Karena itu, program bantuan pendidikan dan sekolah penyangga harus berjalan optimal sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan akses pendidikan yang lebih luas,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam upaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan.
Melalui kebijakan yang tepat dan dukungan seluruh pihak, Kang Rachmat berharap setiap anak di Jawa Barat dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala oleh faktor ekonomi maupun keterbatasan daya tampung sekolah. (VC)



