telusur.co.id - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi XI DPR RI, Martin Manurung mendorong pemerintah untuk memberikan kebijakan tambahan khusus bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat). Kebijakan tersebut berupa penghapusan kredit bagi debitur yang masuk dalam kategori korban yang sangat parah.
Menurut Martin, kebijakan relaksasi berupa restrukturisasi KUR untuk perpanjangan tenor atau penjadwalan sangat baik. Namun pada kenyataannya dampak bencana terhadap masyarakat, khususnya para debitur tidak sama.
Bahkan ada yang mengalami kehilangan sumber usaha mereka yang menjadi agunan saat pengajuan KUR, seperti usaha pertanian, di mana sawah dan ladangnya hilang tertimbun material longsor, toko dan perbengkelan yang habis terbawa banjir hingga kehilangan keluarga yang seharusnya membantu dalam menjalankan usahanya.
“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang sudah ada saat ini. Terima kasih kepada Pemerintah. Namun kita juga harus melihat yang lebih dalam bahwasanya ada banyak korban yang harus diberi kebijakan khusus itu,” ungkapnya.
Kebijakan khusus yang dimaksud, terang Martin, dapat berupa pemberian waktu yang lebih panjang sampai keadaan para korban benar-benar stabil, atau mungkin kebijakan penghapusan piutang untuk korban yang benar-benar kehilangan keluarga dan seluruh harta bendanya.
“Harus dibuat skema penyelesaian khusus untuk memisahkan debitur tersebut dari skema restrukturisasi biasa, agar tidak menjadi beban berkepanjangan dalam proses pemulihan keadaan. Kehadiran negara dalam bentuk kebijakan ini sangat membantu dalam pemulihan fisik maupun mental para korban,” pungkasnya. [ham]



