Kata Habib Rizieq, Penghina Nabi Muhammad Hukumannya Mati - Telusur

Kata Habib Rizieq, Penghina Nabi Muhammad Hukumannya Mati


telusur.co.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta agar apara penegak hukum segera memproses orang yang diduga menghina Rasulullah Muhammad SAW. 

Rizieq menyayangkan, beberapa waktu lalu ada orang yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ayahnya. 

"Dia merasa Ayahnya lebih baik dari Rasulullah SAW, ada lagi orang yang gambarkan kehidupan masa kecil Nabi dengan masa kecil yang dekil, kumal kotor, tidak terurus. Dan ada juga orang secara terang-terangan menyebut bahwa terorisme itu punya agama dan agama terorisme itu adalah Islam. Semua ini merupakan penodaan  agama," kata Rizieq dalam rekaman video yang disiarkan di aksi Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/19).

Ia menegaskan, dalam konteks hukum Islam, menghina Rasulullah SAW, menodai agama, apalagi menghina Allah SWT, maka hukumanya adalah mati.  Ia mengklaim mengenai hukuman itu sudah disepakati oleh semua mazhab.

"Kalau tidak mau bertobat, sepakat semua ulama dari berbagai macam mazhab bahwa penoda agama, menghina Allah, penghina nabi hukumannya adalah hukuman mati," tegasnya.

Kendati demikian, untuk kontekss Indonesia, Ia mengimbau segenap umat Islam maupun seluruh rakyat Indonesia, jika ada yang menghina Allah SWT, Rasulullah SAW atau melecehakan Alquranulkarim atau menodai ajaran agama Islam, maka harus diproses secara hukum.

"Karena sudah ada undang-undang anti penodaan agama, sesuai dengan Perpres 01 tahun 1965 juga pada KUHP pada Pasal 156 A proses secara hukum sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI," pintanya.

Namun, jika  para penegak hukum membiarkan hal itu, Ia menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menggelar aksi bela agama yang berjilid-jilid. Sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kalau aksi bela Islam digelar berjilid-jilid tapi penegak hukum tetap saja membiarkan penoda agama bahkan membiarkan penoda agama, jangan salahkan umat mengambil tindakan sendiri sesuai keyakinannya yang sudah ditetapkan oleh ajaran syariat islam yaitu hukuman mati," tuksnya. [Fh]


Tinggalkan Komentar