telusur.co.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kayu gelondongan yang ditemukan di Pesisir Barat, Lampung, tidak berasal dari aliran banjir yang melanda tiga provinsi di Sumatra. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Lampung di Pantai Pesisir Barat.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal PHL Kemenhut Ade Mukadi menjelaskan, kayu-kayu itu berasal dari kecelakaan kapal tagboot kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki PT Minas Pagai Lumber beroperasi di Mentawai, Sumatra Barat.
"Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut. Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
SVLK, merupakan sistem untuk melacak asal kayu sebagai bagian dari pencegahan pembalakan liar.
Perusahaan itu sudah memiliki izin oleh Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Sebelumnya, ditemukan gelondongan kayu dengan stiker Kemenhut oleh Polda Lampung. Di kayu tersebut ditemukan barcode dan stiker dengan tulisan "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Dalam stiker tersebut juga tertera tulisan "SVLK Indonesia".
Kemenhut dan Kapolda Lampung sendiri rencananya akan menyelenggarakan konferensi pers bersama di Bandar Lampung pada hari ini untuk menjelaskan lebih terperinci mengenai hal di atas.[Nug]



