Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Kimia, Fokus pada Sektor PVC dan Chlor-Alkali - Telusur

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Kimia, Fokus pada Sektor PVC dan Chlor-Alkali

Sumber Foto: dok. Kemenperin

telusur.co.id -  Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat daya saing industri kimia nasional, dengan fokus pada sektor polivinil klorida (PVC), chlor-alkali plant (CAP), dan produk turunannya yang vital bagi berbagai sektor manufaktur. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa industri kimia memainkan peran penting dalam rantai pasok manufaktur Indonesia.

"Industri kimia merupakan jantung dari rantai pasok manufaktur nasional, dan kami berkomitmen untuk menjaga iklim usaha yang kondusif. Ini termasuk menjamin pasokan bahan baku seperti garam industri, serta memastikan ketersediaan energi gas bumi yang vital bagi sektor ini," ujar Menperin Agus dalam pertemuan dengan jajaran direksi AGC Chemicals Company dari Jepang dan PT Asahimas Chemical, Rabu (22/10).

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh President of AGC Chemicals Company, Tatsuo Momii, dan Presiden Direktur PT Asahimas Chemical, Eddy Sutanto. Dalam audiensi ini, Menperin mengusulkan agar PT Asahimas Chemical dan induk perusahaannya, AGC Chemicals, mempertimbangkan untuk memindahkan kantor pusat regional mereka dari Thailand ke Indonesia. "Indonesia memiliki pasar besar, tenaga kerja kompetitif, dan ekosistem industri yang semakin matang. Ini saatnya Indonesia menjadi pusat kendali operasi AGC di Asia Tenggara," tambah Menperin.

Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen investasi AGC Chemicals yang telah mencapai USD 1,6 miliar melalui PT Asahimas Chemical di Cilegon, Banten. PT Asahimas Chemical telah beroperasi selama 36 tahun dan saat ini memproduksi tiga komoditas utama yang menjadi fondasi industri manufaktur: Polivinil Klorida (PVC), Kaustik Soda, dan Monomer Vinil Klorida (VCM).

Produksi PVC mencapai 750.000 ton per tahun, Kaustik Soda 679.800 ton per tahun, dan VCM 800.000 ton per tahun, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan industri domestik, tetapi juga diekspor ke lebih dari 400 industri di dalam dan luar negeri. Produk-produk ini digunakan dalam berbagai sektor, termasuk pipa plastik, otomotif, peralatan rumah tangga, dan infrastruktur konstruksi.

Keberadaan PT Asahimas Chemical di Indonesia sangat penting dalam memperkuat struktur industri kimia nasional, khususnya di sektor PVC dan chlor-alkali. "Keberadaan PT Asahimas Chemical sangat berperan penting dalam memperkuat struktur industri kimia nasional, terutama dalam rantai pasok sektor PVC dan chlor-alkali, yang menjadi bahan dasar bagi berbagai sektor manufaktur strategis," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dalam kesempatan tersebut, Menperin juga mengumumkan langkah pemerintah untuk merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) 59:2017 tentang Resin Polivinil Klorida (PVC). Revisi ini bertujuan menjadikan SNI PVC sebagai instrumen non-tarif untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus memastikan keamanan konsumen. Menperin menjelaskan, pendekatan yang diambil adalah dengan mengatur standar bahan baku karena kandungan merkuri dalam produk akhir sulit dideteksi melalui alat uji laboratorium.

Menperin juga menyoroti pentingnya ketersediaan bahan baku garam industri untuk sektor chlor-alkali plant (CAP) dan soda ash. Saat ini, kebutuhan garam industri CAP mencapai 2,3 juta ton per tahun, tetapi pasokan domestik masih bergantung pada impor hingga 90%. "Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan industri garam nasional. Pemerintah akan memperkuat industrialisasi garam untuk mendukung substitusi impor dan memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri kimia," tegas Agus.

Menperin juga mengingatkan pentingnya pasokan gas bumi bagi industri kimia nasional. "Dampak HGBT lima kali lipat lebih besar dibandingkan nilai fasilitas yang diberikan. Ini membuktikan bahwa kebijakan energi kita efektif dalam memperkuat daya saing industri," pungkas Agus.

Langkah-langkah strategis yang diambil oleh Kementerian Perindustrian ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi pengembangan industri kimia Indonesia, serta memperkuat daya saing nasional di pasar global.
 


Tinggalkan Komentar