Kemenperin Perkuat SDM Industri, Cetak Asesor Kompetensi Bersertifikat Nasional - Telusur

Kemenperin Perkuat SDM Industri, Cetak Asesor Kompetensi Bersertifikat Nasional

Sumber foto: dok Kemenperin

telusur.co.id - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan berdaya saing guna mendukung percepatan industrialisasi nasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor industri manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Karena itu, kebutuhan terhadap SDM industri yang kompeten dan tersertifikasi dinilai semakin penting di tengah persaingan global dan perkembangan teknologi industri.

“Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5).

Berdasarkan data Kemenperin, industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar sepanjang 2025 dengan kontribusi sekitar 13,86 persen terhadap total tenaga kerja industri manufaktur nasional. Data tersebut menunjukkan peran strategis industri manufaktur dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 pada 4–8 Mei 2026 di Jakarta. Pelatihan tersebut menggunakan kurikulum sesuai pedoman dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan bertujuan mencetak asesor kompetensi profesional untuk mendukung pengujian kompetensi di sektor industri.

Kepala BPSDMI Doddy Rahadi menyampaikan bahwa penyediaan SDM industri yang unggul harus ditopang oleh infrastruktur kompetensi yang kuat. Hal itu mencakup Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” kata Doddy.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari tersebut terdiri dari empat hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi. Sebanyak 20 peserta dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri mengikuti program ini. Para pengajar dan penguji yang terlibat merupakan master asesor yang ditunjuk langsung oleh BNSP.

Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi resmi dari BNSP, yang menjadi pengakuan nasional terhadap kemampuan mereka dalam melaksanakan proses sertifikasi kompetensi kerja.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri (Pusdiklat SDM Industri) Ronggolawe Sahuri berharap LSP dapat mengoptimalkan peran asesor kompetensi sekaligus memperkuat kerja sama dengan perusahaan, asosiasi industri, dan asosiasi profesi.

“LSP juga perlu memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri agar mampu menjawab tantangan perkembangan sektor manufaktur yang terus berubah,” ujarnya.

Melalui penguatan kapasitas asesor kompetensi ini, Kemenperin optimistis kualitas SDM industri nasional akan semakin meningkat sehingga mampu mendukung transformasi industri manufaktur Indonesia menjadi lebih produktif, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.


Tinggalkan Komentar