telusur.co.id - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hari ini, Rabu (10/8/22) kompak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Politisi Senior Golkar Gde Sumarjaya Linggih menegaskan partainya siap untuk menang di Pemilu 2024.
“Hari ini pendaftaran Partai Golkar untuk bisa berpartisipasi di Pemilu 2024. Kami, partai Golkar siap untuk menang di 2024,” tegasnya bersemangat.
Terlihat sejumlah anggota KIB berjalan membuat arak-arakan mulai dari titik kumpul di Plaza Mandiri, Jl. Imam Bonjol. Tidak hanya sekedar arak-arakan yang terlihat, namun juga di sepanjang jalan dimeriahkan oleh marching band, marawis, dan reog ponorogo.
Tak ketinggalan artis Ibu Kota Pasha Ungu yang turut memeriahkan momen ini bersama dengan gerobak pengamen.
“Hari ini saya turut mengawal pendaftaran partai Golkar ke KPU untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Begitu meriah, dengan tampilan marching band, marawis, reog ponorogo dan bakal ada penampilan dari Pasha Ungu dan gerobak pengamen serta kebudayaan daerah yakni Tarian Daerah Papua. Partai Golkar siap menang di 2024,” ujar politikus yang akrab disapa Demer ini.
Hadir bersama iring-iringan, para ketua umum tiga partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan dan Suharso Monoarfa, dengan 10 generasi milenial berbaju adat serta atraksi enggrang. Total acara ini dimeriahkan sekitar 150 orang dari tiga partai tersebut.
Sejumlah tokoh senior partai juga terlihat di antaranya Agus Gumiwang Kartasasmita yang juga merupakan Menteri Perindustrian, Gde Sumarjaya Linggih yang juga Anggota Komisi VI DPR RI serta Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Diketahui, pendaftaran partai politik menjadi calon peserta Pemilu 2024 adalah hal wajib yang dilakukan sebagai langkah pertama.
Usai data dan dokumen dinyatakan lengkap oleh KPU, partai-partai akan menjalankan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Kedua verifikasi ini adalah hal yang wajib dilakukan partai sebelum sah menyandang status peserta Pemilu 2024. [Tp]



