telusur.co.id - Masyarakat yang ingin mudik kembali harus menemui masalah pelik yaitu harus bermacet-macetan untuk masuk ke dalam Pelabuhan Merak. Komisi V DPR pun menemukan masalah utama hal itu terjadi di lebaran tahun ini.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, masalah tersebut yaitu mulai dari sempitnya akses jalan menuju pelabuhan, kebutuhan hadirnya pelabuhan barang, hingga efisiensi waktu bersandar.
"Secara kasat mata (Komisi V) masih melihat ada beberapa PR (pekerjaan rumah) di sini yang harus kita kerjakan ke depan. Dari pintu pertama masuk (pelabuhan) tadi saya lihat banyak bangunan (pemukiman) itu sampai nyentuh ke badan jalan. Ini masalah,” kata Lasarus dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (7/4/24).
Lasarus bersama anggota Komisi V DPR lainnya melakukan peninjauan ke berbagai fasilitas di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Jumat.
Menurutnya jalan raya menuju akses pelabuhan dan terminal terpadu Merak hanya memiliki dua lajur di masing-masing jalur. Terpantau, tidak ada bahu jalan maupun pembatas lain yang memisahkan badan jalan dengan jejeran bangunan di sekitarnya. Selain itu, kerap terlihat pula kendaraan yang terparkir di tepi jalan dan berpotensi mengganggu lalu lintas.
Disampaikan oleh politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu bahwa kondisi bangunan yang terlalu dekat dan tanpa adanya pembatas sangatlah rawan. Ia pun mencontohkan apabila ada kendaraan yang bermasalah apalagi hingga terbakar maka akan sangat berbahaya. Untuk itu, pihaknya akan segera membahas permasalahan ini dengan pengampu kebijakan terkait.
"Nanti akan kita bicarakan dengan Pemda Cilegon termasuk dengan Kementerian PU supaya harus ada median antara badan jalan dengan pemukiman, sehingga mengatasi kemacetan di sekitar sini juga mudah,” lanjutnya.
Saat melakukan peninjauan, Lasarus sempat berinteraksi dengan salah satu kapten kapal yang sedang bersandar seraya melakukan pemantauan kondisi kapal. Ia menyampaikan bahwa dari diskusinya tersirat bahwa waktu sandar kapal di pelabuhan sebetulnya bisa di bawah 40 menit, namun seringkali masalah justru datang dari kendaraan yang diangkut.
"Bisa dipersingkat nggak supaya masalah tidak antre lama? Kapten (kapal) bilang bisa aja, tapi seringkali kendalanya itu adalah kendaraan. Begitu mau percepat ada kendaraan mogok di dalam (kapal) dan kalau ada kendaraan mogok satu atau dua itu menimbulkan persoalan, (kendaraan) yang lain mau keluar nggak bisa,” jelasnya.
Lasarus pun menyinggung adanya kebutuhan dibangunnya terminal khusus barang, sehingga kendaraan pengangkut yang sering kali bermasalah di atas kapal bisa disaring. “Beberapa kasus yang sering terjadi adalah kendaraan yang mogok lantaran tak laik jalan hingga ODOL yang sering kali menyebabkan patah as roda,” demikian Lasarus menambahkan.
Sebagaimana diketahui, upaya mengurai kepadatan di sekitar pelabuhan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyediakan titik zona penyangga (buffer zone) di beberapa rest area sebagai mitigasi dari menerapkan sistem penundaan (delaying system).
Saat ini tidak diberlakukan penjualan tiket langsung penyeberangan di pelabuhan. Penumpang yang ingin nyeberang harus membeli terlebih dahulu tiket dengan menggunakan aplikasi maupun di situs resmi dan diharapkan datang setidaknya 4 jam sebelum jadwal yang dipilih. Untuk menghindari penumpukan kendaraan, calon penumpang tidak disarankan untuk menunggu di kawasan pelabuhan dan tetap berangkat sesuai dengan jadwal.[Fhr]