Komisi XI DPR: Pergantian Pimpinan OJK Tak Ganggu Pasar Keuangan - Telusur

Komisi XI DPR: Pergantian Pimpinan OJK Tak Ganggu Pasar Keuangan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. foto ist

telusur.co.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai dinamika pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Misbakhun mengatakan pengunduran diri jajaran pimpinan OJK merupakan keputusan profesional yang patut dihormati. Menurutnya, langkah tersebut justru mencerminkan komitmen kuat terhadap etika jabatan serta tata kelola kelembagaan yang sehat.

“Keputusan tersebut perlu dipahami sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ini menunjukkan bahwa standar integritas dalam lembaga keuangan negara terus diperkuat,” ujar Misbakhun.

Sebelumnya, pada Jumat (30/1), empat pejabat OJK mengundurkan diri, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I.B. Aditya Jayaantara.

Menindaklanjuti hal tersebut, rapat Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1) secara cepat menetapkan Friderica Widyasari sebagai anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Selain itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan Fawzi sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Misbakhun mengapresiasi langkah cepat OJK dalam menetapkan pejabat pengganti guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan operasional lembaga. Ia menilai penunjukan Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi mencerminkan kesiapan institusional OJK dalam menghadapi masa transisi.

“Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Mekanisme internal OJK berjalan dengan baik dan responsif. Seluruh fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, serta pengaturan pasar tetap berjalan normal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menilai langkah tersebut menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar bahwa stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Ia juga menegaskan kepastian regulasi bagi investor, baik domestik maupun global, tetap terjamin di tengah dinamika internal OJK.

Dalam konteks pasar modal, Misbakhun menyebut transisi kepemimpinan ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat penguatan tata kelola dan transparansi, sejalan dengan praktik terbaik internasional. DPR, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan OJK guna memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

“Isu-isu yang menjadi perhatian investor internasional, termasuk standar transparansi dan perlindungan investor, menjadi fokus bersama. Langkah-langkah perbaikan akan terus dilakukan secara terukur dan konsisten,” ucapnya.

Misbakhun juga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dan memiliki resiliensi yang kuat. Ia pun mengimbau pelaku pasar agar tetap tenang dan menilai perkembangan yang terjadi secara objektif sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan.

“Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi dan keseriusan Indonesia dalam menjaga kredibilitas sektor keuangan. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan reformasi berjalan dan stabilitas pasar tetap terjaga,” katanya. [ham]


Tinggalkan Komentar