Komjak: Kinerja Kejaksaan Semakin Baik, Tapi Perlu Penguatan - Telusur

Komjak: Kinerja Kejaksaan Semakin Baik, Tapi Perlu Penguatan

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak. (Ist).

telusur.co.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menyatakan kinerja kejaksaan sudah semakin baik. Namun, Korps Adhyaksa tetap membutuhkan penguatan.

"Kami melihat  perkembangan kinerja kejaksaan sekarang semakin baik,  tetapi perlu ada penguatan yang signifikan," kata Barita dalam Diskusi Forum Legislasi bertajuk 'RUU Kejaksaan, Komitmen DPR Perkuat Kinerja Korps Adhyaksa' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/4/21).

Barita menyatakan kejaksaan sepatutnya mempunyai kewenangan yang kuat. Dikatakannya, kejaksaan merupakan pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan. Karena itu, tepat sekali apabila DPR memperkuat kejaksaan melalui pembahasan RUU Kejaksaan.

Barita menuturkan, kejaksaan terkadang menghadapi dilema dan sering terhimpit di dalam dua kekuatan besar penegak hukum, yaitu kepolisian dan kehakiman. Namun, konstitusi tidak menyebut secara tegas bahwa kejaksaan sebagai kekuasaan yang juga ada pada lembaga pengadilan.

"Tidak masalah kalau ini diatur implementasinya di dalam RUU yang baru ini,  karena azas dominus litis ini merupakan asas universal bahwa kejaksaan yang menentukan dapat tidaknya satu perkara diajukan ke pengadilan," ucap Barita.

Barita mengatakan, kejaksaan ke depan harus aktif mengawal perkara untuk memberi pedoman dan petunjuk. Hal ini dinilai penting dalam rangka menghilangkan ego sektoral.

"Sehingga ketika suatu tindak pidana sudah dimulai proses penyidikannya,  maka ketika itu juga bisa aktif memberikan petunjuk, arahan agar ini tidak bolak-balik perkara tidak terjadi efisiensi, tapi azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan," kata Barita.

Barita pun menekankan aspek pengawasan. Menurut Barita, dibutuhkan sistem pengawasan yang efektif.

"Tetap  diperlukan pengawasan. Bukan untuk menghambat kinerja,  tetapi mengonfirmasi semua tugas dan kewenangan itu dijalankan dengan benar,  tidak ada abuse of power agar bisa transfaran dan berintegritas," ujar Barita. [Tp]


Tinggalkan Komentar