telusur.co.id - Menko Polhukan Mahfud MD merespons balik koreksi Amien Rais atas pernyataannya terkat kasus KM 50. Mahfud menolak tuduhan Amien yang menyebut dirinya mengutip setengah-setengah.
"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/POLRI tdk terlibat Kasus KM 50'. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya," tulis Mahfud dikutip dari akun twitternya, Senin (29/8/22).
Mantan Ketua MK ini menerangkan bahwa pernyataan itu disampaikan Amien Rais saat peluncuran Buku Putih TP3 yang dimuat secara luas oleh berbagai media.
"Pak Amien mengatakan itu tanggal 7 Juli 2021, saat 'Peluncuran Buku Putih' yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama," ungkap Mahfud.
Mahfud lalu mengunggah berita yang terkait kasus KM 50 yang dimaksudnya. "Ini yang di http://nasional.sindonews.com. Isinya sama dengan yang lain, Pak Amien mengatakan 'TNI/POLRI tak terlibat dalam Kasus KM50'. Substansi kutipan saya sudah lengkap. Soal TP3 yang menghadap Presiden juga sudah dijelaskan bahwa secara hukum 'dasar kita adalah lapiran Komnas HAM'," tulis Mahfud.
Amien Rais, sebelumnya membuat tulisan dengan me-mention Mahfud. "@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya, Mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,” cuit Amien sembari mengunggah surat terbuka berjudul Koreksi untuk Mahfud MD.
Dalam surat itu, Amien mempersoalkan cuitan Mahfud bahwa kasus KM 50 sudah selesai dengan mengutip pernyataannya.
"Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih setebal 352 halaman berjudul: Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena keyakinan kami berdasarkan urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara ini merupakan extra-judicial killing atau unlawfull killing,” tulis Amien.
Itulah sebabnya, tutur Amien, dirinya bersama sejumlah tokoh langsung mendatangi Presiden Jokowi ke Istana Negara. ”Mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu,” kata Ketua Dewan Syura Partai Ummat itu.
Amien juga menyinggung apa yang terjadi pada Polri hari-hari ini. ”Jangan-jangan skandal moral-kriminal yang menyangkut mafia besar yang di Mabes Polri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo Konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin 3 periode lagi,” tutup Amien.[Fhr]



