telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 8.427.755 surat suara untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Sebanyak 8 juta surat suara itu didistribusikan langsung ke KPU Kabupaten dan Kota, sementara 2.000 surat suara disimpan di kantor KPU Provinsi untuk persiapan jika terjadi pemungutan suara ulang.
Adapun rincian jumlah surat suara per wilayah adalah sebagai beriku; Jakarta Pusat sebanyak 834.814 lembar, Jakarta Utara 1.380.420 lembar, Jakarta Barat 1.959.007 lembar, Jakarta Selatan 1.794.204 lembar, Jakarta Timur 2.435.878 lembar dan Kepulauan Seribu sebanyak 21.452 lembar.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina menyampaikan, distribusi surat suara untuk setiap wilayah telah dilakukan secara ketat dengan pengawalan pihak kepolisian demi memastikan keamanan logistik.
“Distribusi surat suara langsung dari PT penyedia ke gudang masing-masing KPU Kota dan Kabupaten," ujar Nelvia di Jakarta, Sabtu (9/11/24).
"Sedangkan 2.000 surat suara langsung disimpan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, jika terjadi pemungutan suara ulang. Jadi total surat suara yang diproduksi oleh penyedia harusnya sejumlah 8.427.755 lembar,” sambungnya.
Kendati demikian, Nelvia mengaku, pihaknya melaporkan adanya kekurangan dan kerusakan surat suara setelah dilakukan sortir dan pelipatan yang selesai pada 30 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, jumlah keseluruhan surat suara yang rusak mencapai 51.234 lembar. Rinciannya; Kepulauan Seribu sebanyak 304 lembar, Jakarta Pusat 4.237 lembar, Jakarta Barat 10.184 lembar, Jakarta Utara 11.087 lembar, Jakarta Selatan 9.760 lembar, dan Jakarta Timur sebanyak 15.662 lembar.
“Kami sedang dalam proses pemenuhan atas kekurangan surat suara dan kerusakan saat dilakukan sortir dan lipat. Proses pengiriman dilakukan sesuai prosedur pengamanan ketat,” Imbuhnya. [Fhr]