telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024. Rencananya, debat perdana akan berlangsung pada Selasa (12/12/23).

“Iya benar,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/23).

Haysim menerangkan, urutan jadwal debat yang akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama digelar pada 12 Desember 2023. Kedua tanggal 22 Desember 2023.

Debat ketiga digelar 7 Januari 2024. Selanjutnya, debat keempat di tanggal 14 Januari 2024 dan terakhir 4 Februari 2024.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, KPU memiliki pertimbangan tersendiri soal penyelenggaraan debat capres dan cawapres di Jakarta. Terutama menyangkut faktor mobilisasi atau pengorganisasian yang lebih mudah menyangkut segala sesuatu hal terkait penyelenggaraan debat.

“Ini bukan Jakarta sentris ya, kantor-kantor KPU ya di Jakarta, termasuk nanti kan ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi segala macam, itu kan tidak mudah,” kata Mellaz.

Mellaz mengemukakan faktor efektifitas juga turut dipertimbangkan, yakni Jakarta dinilai lebih terkonsentrasi. 

Menurut dia, KPU hingga kini masih membuka ruang diskusi berdiskusi bersama akademisi, lembaga kementerian dan juga tim pemenangan capres-cawapres terkait penyelenggaraan debat.

“Misalnya kemarin deklarasi rencana dilakukan di GBK (Gelora Bung Karno) semua persiapan kita lakukan tapi ada faktor lain yang kami hitung pertimbangkan dan kemudian diubah di kantor,” katanya.

“Termasuk pelaksanaan debat ini rencananya demikian tapi akhirnya kami ambil keputusan dilaksanakannya di Jakarta. Meskipun di dalam focus group discussion juga ada usulan kebetulan kampus itu lokasinya tidak di Jakarta,” ujar Mellaz.[Fhr]