Kuasa Hukum Dea Onlyfans Bantah Kabar Kehamilan Settingan Kliennya - Telusur

Kuasa Hukum Dea Onlyfans Bantah Kabar Kehamilan Settingan Kliennya

Dea OnlyFans (foto: Instagram)

telusur.co.id - Gusti Ayu Dewanti mengaku tengah dalam kondisi mengandung 23 minggu. Wanita tersangka kasus pornografi yang karib disapa Dea Onlyfans ini berharap penegak hukum mempertimbangkan kondisinya, yang tengah berbadan dua.

Namun banyak pihak yang justru meragukan kehamilan Dea. Sebagian justru menuduh Dea membuat settingan guna lolos dari jerat hukum.

Kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco secara tegas membantah jika pihaknya membuat settingan. Menurutnya membuat settingan soal kehamilan tidak masuk logika.

"Kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyuntikkan janin ke dalam perut gitu? Logikanya gitu," ujar Herlambang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/5/22).

Sebagai kuasa hukum, kata Herlambang, apa yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, dia mengaku tidak mungkin berkata bohong soal keadaan kliennya.

"Kita ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong," katanya.

Herlambang menjelaskan, pihaknya telah memberikan bukti ke penyidik Polda Metro Jaya berupa hasil USG kilennya. 

"Minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian. Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan ke kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, meski dalam kondisi hamil namun proses hukum yang menjeratnya tetap berjalan.

"Untuk proses hukum dan penyidikan (kasus Dea Onlyfans) tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidananya," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/22).

Meski berstatus tersangka, namun Dea tidak menjalani penahanan. Menurut Zulpan, hal tersebut merupakan keputusan penyidik atas dasar kemanusiaan.

Bila berkas perkara telah diserahkan ke pihak kejaksaan, polisi tidak lagi berwenang untuk memutuskan Dea akan ditahan atau tidak. 

"Berkas perkara belum dilimpahkan, masih dilengkapi penyidik. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar