Kuasa Hukum HRS Akan Tagih Hal Ini ke Kapolri Baru - Telusur

Kuasa Hukum HRS Akan Tagih Hal Ini ke Kapolri Baru

Kuasa hukum Habib Rizieq Sugito Atmo Prawiro. (Ist).

telusur.co.id - Calon tunggal pengganti Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri sudah diajukan Presiden Joko Widodo ke Ketua DPR RI, Puan Maharani. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ditunjuk jadi calon tunggal Tribrata 1.

Kuasa hukum Habib Rizieq Sugito Atmo Prawiro mengaku, tidak ambil pusing soal siapa yang akan menggantikan Idham sebagai Kapolri. Menurutnya yang penting Kapolri baru harus menuntaskan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam.

"Semoga Kapolri yang baru tidak boleh melupakan terkait dengan penembakan 6 laskar FPI," ujar Sugito saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/21).

Kapolri yang baru, harap Sugito, dapat menuntaskan kasus penembakan enam laskar FPI secara transaparan. Karena hingga saat ini insiden berdarah di tol Jakarta-Cikampek itu masih simpang siur.

"Harus terbuka dan terang benderang (penyelidikan kasus penembakan enam laskar FPI). Siapa yang bertanggung jawab siapa yang memerintahkan harus diusut," tegasnya.

Seperti diketahui, Jenderal Pol Idham Azis akan purna tugas pada akhir Januari 2021. Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Surpres terkait calon pengganti Idham.

Surpres tersebut berisi pengajuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Surpres telah diterima oleh Ketua DPR RI, dan akan menugaskan Komisi III untuk memprosesnya.

"Kami akan tugaskan Komisi III untuk fit and proper test. Hasilnya akan dibawa ke Rapur untuk dapat persetujuan. Proses ini akan ditempuh 20 hari terhitung hari ini, Rabu 13 januari 2021," ujar Puan di kompleks parlemen Senayan. [Fhr]


Tinggalkan Komentar