Kultural Bisnis Muslim Berkembang, Kemenkop Dukung Pengusaha Aqiqah Bentuk Koperasi - Telusur

Kultural Bisnis Muslim Berkembang, Kemenkop Dukung Pengusaha Aqiqah Bentuk Koperasi


telusur.co.id - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mendukung keinginan dan langkah Asosiasi Pengusaha Aqiqah Indonesia (Aspaqin) untuk mendirikan koperasi.

"Itu pilihan tepat dan patut diapresiasi. Karena, saat ini, margin koperasi masih lebih baik ketimbang bisnis lainnya", tandas Prof Rully saat memberikan sambutan diacara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Aspaqin di Bandung, Selasa (26/11/19).

Rully melanjutkan, secara kultural bisnis Muslim, saat ini berkembang luar biasa. Itu menjadi bukti penduduk Indonesia, yang sebagian besar Muslim ikut andil dalam menumbuhkembangkan ekonomi halal dan bisnis halal bangsa Indonesia.

"Dunia sangat mengapresiasi perkembangan itu, termasuk juga bisnis yang dikembangkan Aspaqin," katanya.

Persoalannya, kata Rully, ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini dihadapkan pada dua persoalan. Pertama adalah, pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Kedua, bagaimana neraca perdagangan Indonesia menjadi positif. "Saat ini, kita negatif. Karena, impor kita lebih besar dari ekspor. Banyak sekali dari komponen-komponen kita, yang masih harus impor. Dan itu sulit sekali kita hindari," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Rully, bila Aspaqin ingin membentuk koperasi, sangat didukung. Sebab, keinginan tersebut termasuk langkah yang luar biasa, mengingat bisnis anggota Aspaqin adalah bisnis yang produksinya tidak mengandalkan komponen impor.

"Domba bisa diternakkan dan dikembangkan di Indonesia. Muatan impornya tidak ada, sama dengan ikan. Ini adalah langkah yang luar biasa, bandingkan dengan sapi dan ayam yang pakannya saja sangat tergantung dari impor," imbuhnya.

Selain itu, pilihan untuk berkoperasi merupakan keputusan luar biasa, karena dunia saat ini bergerak ke arah ekonomi kolaboratif. Perusahaan-perusahaan sebesar apapun, saat ini rasanya tidak mungkin bermain sendiri. Semua berkolaborasi dan bersinergi. "Diksi-diksi yang sudah kita sering dengar belakangan ini, saat kita berkelompok, sebenarnya bisa mendapatkan nilai tambah dari sebuah praktek produksi kita," jelasnya.

Bagi dia, pebisnis yang berkecimpung dalam trah syariah, kolaborasi juga ada nilai tambahnya, selain mendapatkan keuntungan ekonomi juga mendapatkan pahala silaturahmi. "Kalau bicara koperasi kesan yang muncul pasti kecil, kumal dan kucel. Padahal tidak. Justru margin koperasi lebih tinggi dari usaha murni. Dasarnya, jumlah koperasi di Indonesia 126 ribu koperasi, 500 diantaranya adalah koperasi besar yang nilai asetnya di atas Rp20 miliar," ucapnya.

Rully menambahkan, dengan rasio 0,39 persen, koperasi masuk katagori usaha besar. Disebut demikian, karena dari 64 juta perseroan yang masuk kategori usaha besar hanya tercatat 6 ribu usaha. Berarti, rasio perseroan hanya 0,01 persen. "Jadi UMKM kita 99,98 persennya masuk kategori usaha besar, yang kecil hanya 0,39 persen," tukasnya.[Fh]


Tinggalkan Komentar