telusur.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat, sepanjang tahun 2022, sebanyak 9.035 hewan ternak telah berstatus tervaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, drh Dwiyan Wahyudiharto menjabarkan, ternak yang divaksin yaitu sapi potong sebanyak 6.212 ekor, sapi perah 64 ekor, kambing 765 ekor, domba 1.923 ekor dan kerbau 67 ekor.

"Alhamdulillah, tahun 2022 melebihi target. Jadi vaksinasi tahun lalu itu kita lakukan dimana ada hewan ternak ya kita vaksin,” ujar Dwiyan, Senin (16/1/23).

Beberapa lokasi yang telah mendapatkan vaksin PMK, di antaranya Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Timur, Pebayuran, Sukakarya, Babelan dan Tarumajaya.

Meski vaksinasi PMK melebih target, Dwiyan mengaku bukan berarti tidak ada kendala. Dia merasakan, kendala yang dihadapinya yaitu jarak antarkandang peternak yang cukup lumayan jauh.

Selain itu juga adanya sebagian pemahaman peternak yang kurang mengerti tentang manfaat vaksinasi PMK. Bahkan, ada juga peternak yang menolak hewan ternaknya untuk divaksin.

“Ya ada satu dua peternak yang menolak, tetapi kami tetap melakukan sosialisasi agar hewan ternaknya mendapatkan vaksin,” katanya.

Meski begitu, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi tidak sembarang dalam melakukan vaksinasi PMK. Ada syarat yang harus dimiliki hewan ternak menerima vaksin, di antaranya kondisi hewan ternak harus dalam keadaan sehat.

“Kondisi kita cek dulu, kalau sehat yang harus divaksin. Kalau peternak menolak divaksin ya jangan dulu karena mereka yang tahu kondisi hewannya. Kalau dipaksakan dan hewannya kenapa-kenapa ya siapa yang mau ganti,” ujarnya.

Dwiyan juga mengatakan, target vaksinasi PMK tahun 2023 angka menurun, yaitu sekitar 3.000 hewan ternak. Menurunnya angka vaksin disebabkan jumlah hewan ternak yang belum pasti.

Selama ini, Dinas Pertanian berpatokan jumlah hewan ternak di Kabupaten Bekasi dari Biro Pusat Statistik (BPS). Katanya, dari data BPS yang didapat jumlah hewan ternak di Kabupaten Bekasi sebanyak 22 ribu ekor.

“Mungkin data yang diambil saat Idul Adha, saat itu kan hewan banyak tetapi setelah perayaanya selesai hewannya kan ada yang dipotong dan dijual kemana. Jadi saat kami melakukan vaksin di lapangan jumlahnya tak sebanyak itu, makanya target tahun ini diangka 3000,” jelasnya.

Meski begitu, Dinas Peternakan tetap siap melakukan vaksinasi PMK mengikuti jumlah hewan ternak yang ada di Kabupaten Bekasi. Saat ini, wilayah yang terdapat hewan ternak, di antaranya Kecamatan Bojongmangu, Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu.[Tp