Libatkan Penegak Hukum, Saleh: Program Kartu Prakerja Harus Dievaluasi Menyeluruh - Telusur

Libatkan Penegak Hukum, Saleh: Program Kartu Prakerja Harus Dievaluasi Menyeluruh


telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi  langkah pemerintah menghentikan program kartu prakerja. Karena, hal itu sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini. 

"Penghentian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program kartu prakerja tersebut," kata Saleh di Jakarta, Kamis (7/6/20).

Saleg menjelaskan, kartu prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Sebab itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi presiden. 

"Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK," tuturnya. 

Alasan pemberhentian program kartu prakerja yang disebutkan di dalam surat yang beredar, dinilai hanya sebagian dari komplain masyarakat. Meskipun, Masih ada beberapa alasan lain yang tidak dimasukkan. 

Namun demikian alasan-alasan tersebut, Saleh menganggap, cukup mewakili alasan-alasan lainnya. Yang terpenting, untuk sementara program ini dihentikan terlebih dahulu.

Dalam melakukan evaluasi terhadap program kartu prakerja, pemerintah diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak yang terkait. 

Setidaknya, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja.

Dengan pelibatan tersebut, Saleh mengharapkan akan dapat mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya.


Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini menegaskan, jika pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program kartu prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. 

Jika perlu, lanjut dia, evaluasi juga melibatkan aparat penegak hukum. Bagi dia, ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut.

"Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada 20 Triliun. Sudah seharusnya program inj mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar