Lolos Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Dapat Nomor 24 - Telusur

Lolos Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Dapat Nomor 24


telusur.co.id - Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan, sehingga dinyatakan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024. 

Salah satu bentuk peresmian Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024, dilakukan KPU RI dengan memberikan nomor urut. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) 552/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 519/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024.

"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat untuk DPR RI dan DPRD," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Perbaikan Partai Ummat, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/22).

Berikut daftar nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

24. Partai Ummat

Nomor urut partai lokal Aceh:

18. Partai Nangroe Aceh

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh

23. Partai Solidaritas Independen Rakyat (SIRA) Indonesia.[Fhr


Tinggalkan Komentar