Mahathir: Umat Islam Berhak Marah dan Menghukum Prancis - Telusur

Mahathir: Umat Islam Berhak Marah dan Menghukum Prancis

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad. (Foto: malaymail.com).

telusur.co.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyinggung beberapa kasus pembunuhan terbaru di Prancis. Dia mengatakan, umat Islam berhak untuk marah, dan menghukum Prancis.

Situs Alalam, Jumat  (30/10/20) melaporkan, Mahathir mengaku percaya pada kebebasan berpendapat, tapi hal itu tidak boleh disalahgunakan untuk melecehkan orang lain.
 
Statemen mantan PM Malaysia itu dirilis untuk merespons serangan dengan senjata tajam pada hari Kamis (29/10/20) di dekat sebuah gereja di kota Nice, Prancis yang menewaskan tiga orang, dan melukai sejumlah lainnya.
 
Namun statemen yang ditulis di Twitter itu akhirnya dihapus karena dianggap melanggar aturan. Mahathir juga menyebut Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai orang yang sangat dangkal. 
 
“Pemerintah Prancis harus mengajari warganya untuk menghormati perasaan orang lain. Karena mereka menyalahkan semua Muslim dan mazhab Islam gara-gara tindakan seorang yang marah, umat Islam berhak menghukum Prancis. Boikot, tidak akan pernah bisa membayar perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan orang-orang Prancis selama bertahun-tahun,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar