Maklumat Kebablasan dan Anti Demokrasi, Fadli Zon : Harus Dicabut - Telusur

Maklumat Kebablasan dan Anti Demokrasi, Fadli Zon : Harus Dicabut

Fadli Zon

telusur.co.id - Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dikecam banyak pihak karena berpotensi bisa membunuh demokrasi. Karena itu, desakan untuk mencabut cukup kuat. 

Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon pun mendesak agar Maklumat tersebut dicabut karena menghambat hak asasi manusia di Indonesia. "Maklumat kebablasan dan anti demokrasi. Harus dicabut!" tegas Fadli, Sabtu.

Jika tidak dicabut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra inipun memprediksi bakal menjadi bumerang bagi Kepolisian. Citra Polri akan semakin buruk di mata rakyat Indonesia dan internasional.

"Maklumat ini hanya akan memperburuk citra Polri dan bisa dianggap sebagai penghambat demokrasi dan penegakkan HAM. Memang seharusnya dicabut," ujar Fadli lagi.

Tak hanya Fadli, Komunitas Pers meminta Maklumat dicabut. Komunitas terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Komunitas Pers menyatakan Pasal 2d dalam maklumat itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat negara demokrasi yang menghargai hak masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi.

Pasal 2d Maklumat Kapolri tersebut menyatakan: "Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial".[ham]


Tinggalkan Komentar