Melalui Telekonferensi, Partai Gelora Indonesia Resmi Daftar ke Kemenkumham - Telusur

Melalui Telekonferensi, Partai Gelora Indonesia Resmi Daftar ke Kemenkumham

Sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia saat melakukan Pendaftaran resmi di Kemenkumham melalui telekonferensi di Jakarta, Selasa (31/3/20).

telusur.co.id - Meski wabah covid-19 makin meluas, tidak menyurutkan langkah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) untuk terus bergerak. Pada selasa siang, 31 Maret 2020, Ketua Umum Anis Matta secara resmi mendaftarkan partai besutannya kepada Menkumham, Yasona Laoly melalui telekonferens.

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan. Dan mengacu kepada Permenkumham 34/2017, kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif," kata Anis Matta kepada Menkumham, Selasa (31/3/20).

Anis Matta mengatakan, meskipun dia memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah covid-19, namun pihaknya menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Waketum Fahri Hamzah, Bendum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya. Sementara Menkumham Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian, SH. LLM.

Dalam sambutan penerimaannya, Menteri Yasonna Laoly menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi. 

“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi,” ujar Yasonna.

Sementara itu Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengungkapkan, semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu. Namun dilakukan penundaan akibat mulai merebaknya kasus covid-19. 

“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi,” kada Mahfuz. [Tp]


Tinggalkan Komentar