Menag Sebut Penusukan Syeikh Ali Jaber Kriminal Biasa - Telusur

Menag Sebut Penusukan Syeikh Ali Jaber Kriminal Biasa


telusur.co.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa peristiwa penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung merupakan tindakan kriminal biasa. Oleh karena itu, pelakunya harus ditindak secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Namun demikian, Menag Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan tersebut.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syeikh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," kata Menag dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/9/20).

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.

"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.

Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," jelasnya.

"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama," pungkas Menag.


Tinggalkan Komentar