Mendag Zulhas Bolehkan Pedagang Thrrifting Berjualan Sampai Stok Habis - Telusur

Mendag Zulhas Bolehkan Pedagang Thrrifting Berjualan Sampai Stok Habis

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi & UMKM Teten Masduki, dan Anggota DPR RI Adian Napitupulu saat berdialog dengan pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/23). (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi Pasar Senen, Jakarta Pusat untuk melakukan diskusi bersama para pedagang pakaian bekas atau biasa disebut thrrifting terkait nasib mereka.

Zulhas datang ke Pasar Senen bersama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dan Anggota DPR RI Adian Napitupulu. 

Zulhas mengatakan, pihaknya memberikan izin kepada para pedagang thrifting untuk berjualan sementara waktu ini. Keputusan itu diambil ketika Menteri Perdagangan beserta jajarannya berdiskusi dengan para pedagang selama 1 jam 30 menit di lantai 4 Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat Kamis (30/3/23).

"Kami menjamin bapak-bapak boleh tetap berdagang sampai habis dagangannya. Maka silakan yang datang stoknya silakan (jualan) sampai habis," kata Zulhas ketika sesi dialog dengan pedagang thrifting.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus mengejar atau menangkap orang yang melakukan penyelundupan barang bakas impor itu ke Indonesia dengan jalur ilegal.

Oleh karena itu, ia meminta Polri untuk menangkap pelaku penyelundupan pakaian bekas tersebut. 

"Kami meminta kepada penegak hukum sekali lagi aparat penegak hukum dimana pun berada kita kejar pelaku penyeludupannya, itu dulu yang pertama, sampai teman-teman ini stoknya ada silahkan sampai habis," ujarnya.

Mengenai penjualan barang bekas impor di Indonesia, kata Zulhas, pihaknya bakal mendiskusikan nasib thrifting ke depannya. Pasalnya dalam aturan, pakaian bekas impor itu melanggar undang-undang.

"Kami akan diskusi lanjutan nanti bagaimana teman teman jalan keluarnya agar dagangannya tambah bagus, rezekinya tambah baik," tuturnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar