Mendikdasmen Selidiki Kasus Tiga Siswa yang Dipulangkan Karena Tunggakan Uang Sekolah - Telusur

Mendikdasmen Selidiki Kasus Tiga Siswa yang Dipulangkan Karena Tunggakan Uang Sekolah

Mendikdasmen Abdul Mu'ti bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/24). (Foto: Antara).

telusur.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki informasi viral mengenai tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Pandeglang, Banten, yang dipulangkan karena menunggak biaya sekolah.

"Kami masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Saat ini kami hanya memiliki akses ke video, dan kami berharap bisa mendapatkan data yang lebih lengkap," kata Mu'ti usai pertemuan dengan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/24).

Mu'ti menambahkan bahwa belum ada langkah atau kebijakan khusus yang diambil terkait kasus ini, mengingat masalah ini terkait dengan kemiskinan yang merupakan ranah Kementerian Sosial.

"Kami belum mengambil tindakan lebih lanjut. Kami perlu menilai apakah ini merupakan tanggung jawab kami atau Kementerian Sosial," ujarnya.

Ia berharap masalah yang dihadapi oleh ketiga siswa SDIT ICMA dapat segera menemukan solusi.

Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan ketiga siswa tersebut—Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) dipulangkan dari sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung, setelah tidak mampu membayar tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang mencapai Rp42 juta. Kejadian ini telah memicu berbagai reaksi di masyarakat, baik pro maupun kontra. [Ant]


Tinggalkan Komentar