Mengabdi Puluhan Tahun, ASN Dishut Raih Satyalancana Karya Satya - Telusur

Mengabdi Puluhan Tahun, ASN Dishut Raih Satyalancana Karya Satya


telusur.co.id - Sebanyak 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan meraih penghargaan berupa tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.

Dimana, Satyalancana ini disematkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atas nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, (22/8).

Tercatat, dari keseluruhan hampir 983 orang ASN lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang menerima penganugerahan, ASN Dinas Kehutanan meraih Satyalancana Karya Satya sebanyak 10 tahun sebanyak 11 orang, 20 tahun sebanyak 26 orang, 30 tahun sebanyak 9 orang, diantaranya Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq.

Dimana, menurut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang saat penyematan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie, mengatakan, penganugerahan Satyalancana merupakan tanda kehormatan yang diberikan pemerintah atas apresiasi bagi yang telah mengabdi kepada negara, baik 10 tahun, 20 tahun, atau bahkan 30 tahun.

“Karena itu bersyukurlah. Tunjukan kelayakan sebagai penerima tanda kehormatan ini,” pesan Gubernur Sahbirin Noor.

Untuk itulah, Gubernur Sahbirin Noor berharap, penganugerahan tanda kehormatan tersebut dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja ASN untuk melayani masyarakat. Melaksanakan pemerintahan dengan baik dan memegang kesetiaan kepada pancasila dan uud 1945.

“Sekecil apapun penghargaan yang diberikan, harus menjadi motivasi untuk menjalankan pemerintahan dengan jujur, adil dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (bkd) Kalimantan Selatan, dirincikan untuk penghormatan Satyalancana Karya Satya terdiri 772 orang periode November 2018 dengan masa pengabdian 30 tahun sebanyak 178 ASN, kemudian masa pengabdian 20 tahun sebanyak 187 ASN, dan masa pengabdian 10 tahun sebanyak 407 ASN, serta dalam periode mei 2019 sebanyak 211 ASN, serta masa pengabdian selama 30 tahun sebanyak 35 ASN, masa pengabdian 20 tahun sebanyak 50 ASN dan masa pengabdian 10 tahun sebanyak 126 ASN. [Ham]


Tinggalkan Komentar