Menteri Enggar izinkan Impor Bahan Baku Minuman Keras (Miras) - Telusur

Menteri Enggar izinkan Impor Bahan Baku Minuman Keras (Miras)


Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK)

 

Telusur.co.id - Presiden Joko Widodo perlu usut penerbitan Izin Impor bahan baku Minuman Keras yang di lakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartisasto Lukito pada 24 September lalu. 

Persetujuan Impor atas bahan baku minuman keras (Miras) yang di tanda tangani oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indradari Wisnu Wardhana.

Enggartiasto Lukito yang nama nya belakang di sorot publik karena sering mangkir di panggil KPK atas Kasus Bowo Sodik yang sedang di adili di Pengadilan Tipikor dan Kasus2 Izin Impor pangan seperti Gula, Bawang Putih dan sebagainya itu bersikeras terbitkan izin Ethanol bahan baku minuman keras. 

Enggar menerbitkan izin impor Ethanol dengan bea masuk 0 %. Padahal DPR minta agar di berlakukan pajak bea masuk 30%. Enggar, mantan Ketua REI ini berkali kali dipanggil DPR untuk hal ini selalu mangkir. 

Ijin Impor Ethanol 0% asal Pakistan dan Viernam berjumlah 5,5 Juta liter  jelas- jelas merugikan negara. Dan sangat menguntungkan importir. Enggar nekat kekuarkan izin impor. Atas kenekatan Pria asal Cirebon itu berapa nilai yang di kantongi nya?

Enggar nekat keluarkan Izin Impor Bahan baku miras yang jika di produksi akan sangat merusak moral Masyarakat itu sudah di tentang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI pun sudah layangkan surat ke Presiden Joko Widodo.

DPR komisi VI  dan MUI telah sama-sama menolak keputusan Mentri Enggar. Tapi, Enggar tetap keukeuh atas perbuatan. Perbuatan Enggar ini jelas- jelas melanggar Keputusan Rapat Intern Komisi VI. Dan Langgar apa yang di sampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. 

Yang jelas keputusan Izin impor Bahan Baku Miras ENGGAR INI AKAN SANGAT MERESAHKAN Umat dan Masyarakat.

Sejumlah Tokoh Umat dan Aktifis yang di konfirmasi atas hal ini mengancam lakukan aksi ke Kekantor Enggar, jika Enggar tidak cabut keputusan nya. 

Akankah Presiden Joko Widodo membiarkan Mentri nya dengan sikap seperti itu. Atau mengevaluasi nya. Karena sejumlah keputusan nya timbulkam masalah terkait di Kementrian Perdagangan. Dampak politik nya pasti akan menghantam Presiden sendiri.

Depok, 3 Oktober 2019
 


Tinggalkan Komentar