PA 212 akan Aksi Protes Ahok, Pengamat: Mereka Parasit Negara - Telusur

PA 212 akan Aksi Protes Ahok, Pengamat: Mereka Parasit Negara

Pengamat politik Indopolling Network, Wempy Hadir.

telusur.co.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar aksi protes apabila mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok) diangkat menjadi pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menanggapi rencana PA 212 tersebut, Pengamat Politik, Wempy Hadir mengatakan, jika alasan ingin melakukan protes karena Ahok pernah tersandung kasus penistaan agama, maka hal itu salah kaprah, karena tidak ada aturan yang melarang seorang eks narapidana kasus penistaan agama untuk menjadi pejabat BUMN.

Untuk itu, Wempy menyebut reaksi PA 212 berlebihan dan mengada-ada. Menurutnya, aparat harus melacak motif dibalik rencana PA 212 menggelar aksi protes soal Ahok diangkat jadi pejabat BUMN.

"Apa dasar mereka melakukan protes? Sangat berlebihan dan tak masuk di logika, tidak rasional. Gerakan ini patut diduga gerakan yang dibayar, perlu dilacak siapa yang punya kepentingan dibalik rencana itu," kata Wempy di Jakarta, Jumat (15/11/19).

Wempy pun mempertanyakan, siapa dan apa peran PA 212 selama ini. Dia bahkan menuding PA 212 hanya membuat kisruh suasana saja.

"Patut diduga siapa sih 212 itu, selalu mengganggu situasi negara ini, perlu dilacak oleh aparat keamanan, jangan-jangan ada kaitan hubungannya dengan kelompok-kelompok tertentu," ungkapnya.

Direktur Eksekutif Indopolling Network iu menilai, aksi protes PA 212 hanya akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasionalis, serta bisa berdampak luas ke sektor lainnya.

"Ini menimbulkan ketidak stabilan politik nasional, bisa mempengaruhi ekonomi, mempengaruhi investasi, mempengaruhi citra Indonesia di mata luar. Orang mau investasi mikir-mikir juga 'ternyata banyak juga preman-preman di negara ini yang berkeliaran' dan itu sangat mengganggu negara," tuturnya.

Oleh sebab itu, ia berharap supaya aparat keamanan segera mengambil tindakan sebelum PA 212 melakukan aksinya yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Negara, kata dia, tidak boleh diam terhadap gerakan kelompok 212.

"Oleh karena itu saya kira pihak keamanan, intelijen itu harus bergerak dari awal sebelum membesar. Karena semakin dibiarkan orang-orang ini maka mereka semakin menjadi. Harus diputus mata rantainya. Jadi tidak boleh kompromi dengan parasit-parasit negara itu," tegasnya.

"Tidak boleh kompromi lagi, belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.  Karena kalau kompromi, mereka dianggap besar. Kalau kompromi mereka akan bargaining dan eskalasinya semakin naik. Kalau eskalasi naik, posisi tawar mereka semakin tinggi," tambah Wempy.

Bahkan, Wempy meminta Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk turun tangan dan segera mengambil tindakan meredam manuver PA 212. Apalagi kelompok ini merupakan pendukung Prabowo di Pilpres 2019 lalu.

"Oleh karena itu secara tegas saya meminta Menko Polhukam dan Menteri Pertahanan, terutama Menteri Pertahanan untuk melacak gerakan-gerakan ini demi keamanan negara. Karena dia (Prabowo) paling tahu siapa orang-orang itu," terangnya.

"Kalau mereka dibiarkan akan semakin menjadi. Oleh karena itu instrumen negara, paling penting Menteri Pertahanan, Menko Polhukan mestinya lebih tegas, tidak bisa lagi kompromi seperti sebelum-sebelumnya," pungkas Wempy.

Sebelumnya, kabar Ahok akan memimpin salah satu BUMN ini beredar setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu menemui Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019) kemarin.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ahok mengaku banyak berbicara dengan Erick soal perusahaan BUMN. 

"Saya cuma diajak untuk masuk di salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok kepada wartawan usai pertemuan dengan Erick.

Menanggapi kabar tersebut, PA 212 menyatakan menolak Ahok menjadi pejabat BUMN dan akan melakukan aksi protes secara besar-besaran.

"Kami 100 persen enggak setuju. Akan ada gelombang besar untuk memprotes jika Ahok jadi masuk ke BUMN," tegas Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis, Kamis (14/11/19). [Fhr]


Tinggalkan Komentar