telusur.co.id - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Jumlah wisatawan akan ditekan hingga sebanyak 1.200 orang per hari.
Untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp 50 ribu. Namun, biaya menaiki wilayah Candi Borobudur seharga Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal, USD 100 untuk wisman, dan khusus pelajar Rp 5 ribu.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan, kenaikan tarif wisata ke wilayah candi Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal itu sangat membebani perekonomian rakyat. Keputusan ini juga tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," kata Prasetyo Hadi, kepada wartawan, Senin (6/6/22).
"Kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan, sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu,” sambungnya.
Dia menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Padahal, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.
"Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket. Dan apabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Menurut saya itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat,” ujarnya.
Karena itu, Prasetyo Hadi meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Candi. Sebab, sudah pasti akan membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisawatan untuk berkunjung. Serta dapat mempengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi UMKM yang ada di sekitar Borobudur.
“Kebijakan ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat. Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini,” tukasnya.[Fhr]