telusur.co.id - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, fraksinya tak ingin pembahasan Rancangan Undang-Undang bidang kesehatan dilakukan dengan cara terburu dan terkesan dipaksakan. Karena itu, Fraksi PAN ingin mendengar aspirasi dan masukan dari pelbagai pihak.
"Kami tidak mau pembahasan semua RUU bidang kesehatan ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Makanya, Fraksi PAN sudah menerima audiensi berbagai kalangan. Organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan. Kami mau mendengar apa pandangan mereka," kata Saleh, Jumat (2/12/22).
Anggota Komisi IX DPR ini menganggap, sangat wajar bila pembahasan tentang Omnibus Law Bidang Kesehatan mendapat perhatian luas. Bahkan, ditanggapi sangat beragam. Ada yang bernada positif, tetapi ada yang menanggapi dingin dan cenderung menolak.
"Itu sangat wajar. Menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan di bidang kesehatan. Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah, dokter dan tenaga kesehatan, rumah sakit, organisasi profesi, dan yang tidak kalah pentingnya pengusaha. Karena itu, pembahasan RUU di bidang ini akan menyita perhatian luas," ucapnya.
Menurut Saleh, mereka yang merasa kepentingannya terganggu pasti akan bereaksi. Paling tidak, mereka melakukan advokasi publik. Bisa melalui jalur akademik lewat seminar, diskusi, FGD di kampus-kampus.
"Bisa juga melalui audiensi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu sah dan dibolehkan. Justru, jalur seperti itu yang baik untuk dilakukan," tuturnya.
Namun, ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut. Secara tidak langsung, isu yang menjadi perhatian mereka berubah jadi isu publik.
Lebih dari itu, ada juga yang berjuang melalui demonstrasi dan unjuk rasa. Ini juga boleh asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Masalahnya adalah apakah benar bahwa akan ada RUU Omnibuslaw? Jika dibaca di dalam prolegnas, memang ada rencana pembahasan beberapa UU bidang kesehatan.
Dalam prolegnas yang telah disepakati, setidaknya ada RUU pengawasan obat dan makanan, RUU pendidikan Kedokteran, RUU sistem kesehatan nasional, RUU kefarmasian, dan RUU Wabah.
"Kalau semua RUU itu dibahas sekaligus, bisa jadi formulasinya dalam bentuk omnibus law. Meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi PAN pun masih melakukan kajian mendalam," ucapnya.
Lebih lanjut, Fraksi PAN berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan berkontribusi. Semua dipersilahkan memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran. Dengan begitu, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.
"Kalaupun ada yang mau ditolak, silahkan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami Insya Allah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya," tukasnya.[Fhr]



