telusur.co.id - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai Pemilu 2024 dan mendapatkan nomor urut 7. Sehingga ibarat sebuah mobil, maka Partai gelora telah memiliki SIM, STNK dan Plat Nomor untuk mengemudikan mobil tersebut, di jalan raya.
"Ini hari bersejarah bagi Partai Gelora berhasil lolos menjadi peserta Pemilu. Sekarang sudah dapat SIM, STNK dan Plat Nomor untuk maju di Pemilu 2024," kata Rico Marbun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gelora dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Hal itu disampaikan Rico Marbun saat menjadi narasumber Gelora Talks Edisi Spesial 'Peluang Partai Gelora pada Pemilu 2024' yang digelar secara daring Rabu (14/12/2022).
"Jadi setelah kerja keras ini, Partai Gelora harus 100 kali kerja keras lagi, sehingga bukan hanya lolos parliamentary threshold (PT) saja, tapi juga dapat suara dan kursi di DPR secara signifikan," katanya.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Survei Median ini, Pemilu 2024 menjadi peluang bagi Partai Gelora untuk meraih kemenangan, meskipun dalam perpolitikan di Indonesia sebagai pendatang baru.
"Jadi kita telah melakukan survei, dan saat publik ditanya mengenai situasi krisis sekarang, apakah membutuhkan partai baru atau tidak. Ternyata yang membutuhkan partai baru itu, sebanyak 40,6 persen dibandingkan yang tidak 30 persen," ungkapnya.
Artinya, publik menginginkan partai baru yang bisa membawa perubahan, mengingat kondisi rumah tangga masyarakat saat ini semakin berat.
"Jadi Partai Gelora ini didirikan, karena kegelisahan akan terjadinya krisis, yang saat itu tidak tahu kapan terjadinya dan ternyata krisis itu terjadi sekarang. Dari survei ini, nyambung antara kegelisihan Partai Gelora dengan situasi krisis sekarang," katanya. [ham]



