telusur.co.id -  Respons PDIP atas rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyegelan di kantor DPP PDIP sebagai tindakan framing, seharusnya dibuktikan.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, apabila hal itu hanya sebatas pernyataan biasa, tentu tidak akan dapat membangun KPK yang kuat, konstitusional dan adil.

"Kewajiban moral bagi Sekjen PDIP ataupun Masinton Pasaribu, segera melaporkan penyidik atau komisioner KPK ke Dewan Pengawas KPK. Laporan berdasar dugaan tindakan melakukan framing buruk terhadap individu ataupun parpol apalagi langkah framing itu. Misalnya, dilakukan dengan tindakan ilegal," kata Ray di Jakarta, Senin (13/1/20).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Indonesia ini, publik untuk selalu menjaga KPK agar bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Lebih-lebih aturan itu telah direvisi dengan sudah payah dan penuh dengan keriuhan. 

Ray menjelaskan, PDIP adalah salah satu fraksi DPR yang paling terkemuka dalam hal menuntut revisi UU KPK.

"Dengan salah satunya membentuk Dewan Pengawas di mana salah satu kewenangannya adalah memberi izin penyadapan, penyitaan dan penggeledahan. Kewajiban moral PDIP jugalah yang memastikan seluruh proses itu dipatuhi KPK. Memastikan dewan pengawas dapat berfungsi dengan semestinya," tuturnya.


Ray juga mengaku heran, revisi UU KPK sudah disahkan, Komisioner baru dan dewan pengawas telah dibentuk, yang mana bukan saja melibatkan PDIP tapi bahkan menjadikan partai berlambang banteng itu sebagai motornya.

"Saat yang sama, PDIP tidak pergunakan mekanisme yang dibuat oleh mereka sendiri," sindirnya.

PDIP, menurut Ray, masih mempergunakan jalur opini untuk membuktikan dugaan adanya framing atau tindakan ilegal yang dilakukan oleh KPK.

"Maka dengan ini, kita mendesak agar Masinton atau saudara Hasto K untuk sesegera mungkin melaporkan penyidik KPK atau komisionernya ke Dewan Pengawas," tukasnya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, sebelumnya, merasa ada pihak yang sengaja menggiring opini terhadap dirinya terkait kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku

Hasto memastikan akan menyikapinya dengan dewasa. Apalagi, menurutnya bukan kali ini saja PDIP diterpa isu miring.

"Ada yang framing saya menerima dana, memperlakukan bentuk kekuasaan secara sembarangan,” kata Hasto di JIExpo, Jakarta, Jumat (10/1/20). [Asp]

Laporan : Tio Pirnando