Pecat Seluruh Direksi PT BBWM dan PDAM Tirta Bhagasasi - Telusur

Pecat Seluruh Direksi PT BBWM dan PDAM Tirta Bhagasasi

Penulis adalah Inisiator Gerakan Pemuda Bekasi Raya (Pemuda Karya)

telusur.co.id -Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah tulang punggung sebuah daerah sebagai penopang pemerintah daerah agar bisa berdiri tegak dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan.

Sebab, salah satu tujuan utama pembentukan BUMD adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan.

Tak ubahnya daerah lain, Kabupaten Bekasi pun memiliki BUMD, yaitu PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi agar berperan di bidang pengelolaan minyak dan gas yang ada di Kabupaten Bekasi. Mengelola kekayaan alam yang ada di tanah ini untuk kemakmuran rakyat Kabupaten Bekasi.

Namun, jauh panggang dari api. Ternyata, eksploitasi minyak dan gas yang dikelola PT Pertamina bersama PT BBWM sebagai utusan pemerintah daerah tidak mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu komponen pengisi APBD yang memuaskan. Sehingga APBD Kabupaten Bekasi hanya merangkak bertambah sedikit.

Pada 2012, PT BBWM mampu memberikan sumbangsih untuk pembangunan daerah dalam hal ini PAD sebesar Rp70 miliar lebih, sedangkan dua tahun belakangan ini turun drastis, bisa dikatakan jatuh sampai titik nadir PAD BUMD sepanjang sejarah. Seperti pada 2017 PAD PT BBWM sebesar Rp13 miliar, sedangkan pada 2018 PAD PT BBWM hanya Rp2,5 miliar.

Tak ubahnya seperti PT BBWM, PDAM Tirta Bhagasasi yang memiliki pelanggan lebih dari 200.000 pelanggan juga tidak mampu memberikan PAD yang memuaskan.

Pada 2016 PAD PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp12 miliar, kemudian pada 2018 PAD PDAM Tirta Bhagasasi anjlok menjadi hanya sebesar Rp4 miliar. Bahkan, berdasarkan pernyataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, PAD tersebut belum disetorkan oleh PDAM Tirta Bhagasasi ke kas daerah Pemkab Bekasi.

Padahal setiap tahunnya puluhan miliar rupiah, bahkan pada 2019 ini ratusan miliar rupiah digelontorkan untuk penyertaan modal PDAM Tirta Bhagasasi. Pihak PDAM Tirta Bhagasasi selalu beralasan bahwa tujuan adanya PDAM Tirta Bhagasasi adalah memberikan pelayanan air bersih dan menomorduakan Pendapatan Asli Daerah.

 

Namun, pelayanannya bisa dikatakan beraport merah, sering dikeluhkan pelanggan karena pelayanan buruk seperti air keruh, air kecil dan bahkan ada yang sampai tidak keluar beberapa hari.

Perlu diketahui bahwa kekayaan alam yang terkandung di tanah Bekasi ini tidak kurang dari 233 juta barel minyak dan jutaan kubik gas alam yang dikelola oleh PT Pertamina sebagai BUMN dengan kerjasama PT BBWM sebagai BUMD.

Sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi, selama ini kita di dibohongi oleh seluruh direksi PT BBWM dan PDAM Tirta Bhagasasi.

Oknum anggota dewan periode lalu bersetubuh dengan BUMD untuk mengakali uang rakyat. Harapan kita hanya pada owner kedua BUMD tersebut, yaitu Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dan anggota DPRD yang baru menjabat. Semoga ada idealisme dalam menjalankan amanah rakyat dalam mengawasi BUMD yang diperuntukkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kami menyatakan beban direksi baik untuk gaji, tunjangan  dan operasional kerja Direksi PT BBWM  dan PDAM Tirta Bhagasasi lebih besar ketimbang Pendapatan Asli Daerah untuk rakyat. Ini jelas menyayat hati rakyat.  [Asp]

 

Oleh :Samsul Bahri

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Komentar