Peluang Parpol Baru Lolos ke Parlemen Diprediksi Sangat Kecil, Ini Alasannya - Telusur

Peluang Parpol Baru Lolos ke Parlemen Diprediksi Sangat Kecil, Ini Alasannya

Peneliti BRIN, Siti Zuhro. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro memprediksi, peluang partai politik (parpol) baru sangat kecil kecil untuk lolos ke parlemen pada Pemilu 2024. 

"Peluang partai baru tidak besar, karena memperebutkan jumlah yang sama, kecuali jumlah partai Islam tidak banyak. Tidak prospektif," kata Mbak Wiwik, sapaan akrabnya, Selasa (12/7/22).

Partai berbasis massa Muslim yang dimaksud peneliti senior itu di antaranya, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang dibentuk bekas elite PKS Anis Matta dan Fahri Hamzah.

Partai Ummat besutan pendiri PAN Amien Rais, dan Partai Pelita yang diprakarsai oleh mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin. Partai Masyumi “Reborn” yang didirikan oleh eks politikus PPP Ahmad Yani, dan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Selain partai-partai Islam yang memperebutkan basis massa sama, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dipimpin eks anggota DPR dari Fraksi Demokrat I Gede Pasek Suardika, dan Partai Buruh yang dipimpin  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, juga berupaya menjadi kontestan Pemilu 2024.

Menurut Wiwik, jikapun lolos verifikasi faktual KPU, partai-partai baru ini masih harus berupaya keras untuk lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen. Dan, perjalanan pemilu menunjukkan, hanya sedikit partai baru yang melenggang ke Senayan.

Dari sembilan partai yang lolos ambang batas parlemen empat persen di Pemilu 2019 lalu, tidak ada satu pun partai baru.

“Jadi, fenomena empiris bahwa partai baru tidak mudah mendapatkan kursi di DPR RI, kalaupun dapat yang di daerah provinsi, kabupaten/kota DPRD lolos,” ujar Siti.

Sebaliknya, ada partai lama yang sebelumnya mendapatkan kursi di DPR RI, tetapi di Pemilu 2019 gagal memenuhi ambang batas parlemen.

Partai yang dimaksud adalah Partai Hanura. Itu menunjukkan tidak mudah bagi parpol mengikuti pemilu, apalagi bagi partai baru.

“Yang mengkhawatirkan justru partai yang sudah eksis di DPR bisa terpental, sementara partai baru belum tentu masuk,” tambahnya.

Dia melanjutkan, banyaknya partai Islam yang baru, bisa merugikan partai berbasis massa Muslim yang ada lebih dahulu, dalam merangkul atau mempertahankan pemilih.

“Namanya juga kompetisi, kontestasi pemilu. Jadi, ancaman bagi partai Islam seperti PAN, PKB, PPP, PKS,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan terpecahnya partai Islam, partai nasionalis yang beruntung. Itu dibuktikan pada Pemilu 1955. Di mana partai berbasis massa Muslim memperoleh suara 40 persen lebih, namun turun di pemilu-pemilu selanjutnya.

“Di pemilu selanjutnya, masa Orde Baru dan era Reformasi, suara (parpol) Muslim turun. Sekarang sekitar 30 persen,” tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar