Pembakaran Limbah Diduga Ilegal Ganggu Kesehatan Warga dan Rugikan Petani - Telusur

Pembakaran Limbah Diduga Ilegal Ganggu Kesehatan Warga dan Rugikan Petani

Pembakaran limbah diduga ilegal di Desa Muara Bakti, Babelan, Bekasi.

telusur.co.id - Hampir seminggu, warga mengeluhkan ketidaknyamanan akibat adanya aktivitas pembakaran limbah diduga berbahan karet yang berlokasi di Desa Muara bakti, tepatnya di Kampung Babakan RT 005/002 Kadus 1 Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Karang Taruna (Katar) Desa Muara Bakti. Diakui, dari hasil pembakaran yang menimbulkan kepulan asap hitam pekat, warga sesak nafas dan berbau tidak sedap. Bahkan petani dibuat merugi.

"Warga sekitar sangat mengeluhkan baunya dari kepulan asap hitam pekat tersebut. Warga yang berada di dekat area tersebut selalu merasakan sesak nafas, tenggorokan pedas, dan mata sedikit pedih saat menghirup udara di sekitar area pembakaran. Kemudian petani yang sawahnya berada di sekitar area juga mengeluh akan tanaman padi yg mengering terbakar. Sempat pengelola mengganti rugi, namun ternyata tetap dilakukan pembakaran lagi," kata TY, salah satu pengurus Katar Desa Muara Bakti, Rabu (21/4/21).

Lebih lanjut dia mengatakan, aktivitas pembakaran dilakukan siang dan dini hari.

"Pembakaran dilakukan pernah dilakukan di siang hari, malam hari atau dini hari. Bahan yang dibakarpun saya kurang mengetahui, yang jelas ada unsur karetnya yang mengakibatkan bau dan juga kepulan asap hitam. Pembakaran tersebut sepertinya bertujuan untuk memisahkan antara bahan yang bernilai ekonomis dan menghanguskan lapisan luar yang terdiri dari bahan karet/plastik tersebut," ujarnya.

Saat ini, lanjut TY, Pemerintah Desa Muara Bakti akan menegur pengelola/pelaku pembakaran limbah berbau tersebut.

"Saat ini pemerintah desa sudah mulai bertindak dan akan berupaya menyurati pengelola atas aduan masyarakat," ungkapnya.

Sikap Karang Taruna Desa Muara Bakti tegas menolak pembakaran karet di daerah tersebut. Terlebih, pembakaran dilakukan tanpa prosedur, karena dibakar secara asal ditanah lapang. 

Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi membahayakan pekerja, serta merusak lingkungan yang diakibatkan dari kobaran api dan kepulan asap hitan tebal. 

"Karang Taruna akan terus memantau aktivitas tersebut dan berusaha untuk terus menyuarakan agar perusahaan tidak merusak lingkungan kami. Pada dasarnya kami senang apabila ada investor yang datang ke wilayah kami, tapi kami mohon jalankan prosedur tanpa merugikan lingkungan kami," tegasnya.

Diketahui, dini hari ini, dilaporkan sedang terjadi aktivitas pembakaran limbah tersebut, dan Karang Taruna Desa Muara Bakti turun ke lokasi untuk menghentikan pembakaran tersebut. [Fhr]


Tinggalkan Komentar