telusur.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi KH Iip Sarip Bustomi kembali mempersoalkan pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi. Pasalnya, pemekaran Kabupaten Bekasi menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bekasi Utara sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bekasi pada 2009 lalu.

Pembentukkan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi, dengan nama Kabupaten Bekasi Utara, rencananya akan beribu kota di Kecamatan Tambelang.

Selain itu, kata Iip, telah dikeluarkan Perda Nomor 15 tahun 2009. Dalam Perda tersebut dijelaskan langkah-langkah mengenai pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi.

"Tapi sampai sekarang belum juga ada realisasinya, mentok di Provinsi Jawa Barat. Ini tolong gimana, kita lihat saat pemisahan Kota dan Kabupaten Bekasi, tak masalah sama-sama maju keduanya," kata Iip Sarip Bustomi, kepada telusur.co.id di Cikarang, Selasa (20/8/2019).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan tiap perayaan hari jadi Kabupaten Bekasi jarang sekali dihadiri oleh masyarakat atau pejabat desa dan kecamatan dari wilayah Babelan maupun Muara Gembong.

"Ini dari Muara Gembong ke sini 80 kilometer, terlalu jauh memang. Ini kan perlu suatu pemekaran," kata dia

Dihubungi di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan, pada era Gubernur Jawa Barat Ridwam Kamil terkait pemekaran itu menjadi program strategisnya dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat.

"Beliau (RK) ingin menggabungkan yang sekarang ada 27 kota/kabupaten itu sampai sekitar angka 40. Karena melihat jumlah penduduk dan luas wilayah," ujarnya.

Mengenai Kabupaten Bekasi sendiri, kata Dani, pihaknya sudah menerima usulan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara.

Pemprov Jabar juga telah menyurati Bupati Bekasi untuk melengkapi data-data terkait pemekaran tersebut.

"Data-data harus lengkap, karena kan harus ada enam kajian ilmiah, yakni demografi, ekonomi, lingkungan, pertahanan, keamanan dan budaya. Masing-masing itu ada kajian," ucapnya.

 

Dani menuturkan saat ini Pemprov Jabar juga tengah menyiapkan anggaran untuk pemekaran tersebut. Hanya saja moratorium pemekaran daerah atau soal Daerah Otonom Baru (DOB) itu masih wewenang pemerintah pusat.

"Tapi kami tidak tinggal diam, sambil menunggu moratorium dibuka, kajian-kajian sudah dimulai. Jadi sekarang dokumen kita siapkan semua, begitu dibuka langsung kami sodorkan," ungkapnya.

Sementara untuk luas dan pemisahan wilayahnya, kata Dani, itu berdasarkan hasil kajian-kajian tersebut.

"Kalau untuk kecamatannya nanti berdasarkan kajian itu. Karena kita harus mempetimbangkan, karena ketika dibentuk DOP baru, DOP lamanya jangan sampai ambruk. Karena sumber dayanya, pendapatan, dan SDM diambil," ujarnya.  [asp]

 

 

 

Laporan Dudun Hamidullah