Pemerintah Diminta Cabut Izin Operasi PT GNI - Telusur

Pemerintah Diminta Cabut Izin Operasi PT GNI


telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah mengevaluasi izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyusul terjadinya bentrok antarkelompok karyawan. 

Menurut Mulyanto, Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI. Pangkalnya, sudah lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja. 

"Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (16/1/23).

Mulyanto mensinyalir, bentrok yang terjadi itu bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Terlebih, bentrok ini setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.

"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto. 

Karena itu, ia mendesak Pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan “audit teknologi”, bukan hanya terkait soal K3.

"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat," kata dia. 

"Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," tegas Mulyanto.[Fhr


Tinggalkan Komentar