telusur.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil menurunkan jumlah angka stunting hingga 17,8 persen, dari sebelumnya 21,5 persen di tahun 2021. Kendati turun, Pemkab terus berkomitmen mengentaskan kasus stunting hingga target 14 persen pada 2024.
Keberhasilan ini ditunjukan dengan raihan prestasi di antaranya, sebagai Kabupaten Terbaik dalam pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kategori Paling Inspiratif di Provinsi Jawa Barat 2021.
Lalu, Terbaik Pertama Kabupaten dengan Kinerja Terbaik dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Tahun ke-2 tahun 2020.
"Kami berkomitmen melakukan terobosan program untuk menuju Kabupaten Bekasi mencapai target di tahun 2024," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supriadinata, ditulis Kamis (13/4/23).
Terobosan Dinas Kesehatan saat ini, kata dia, yakni pengukuran dan analisa data dan publikasi hasil. Baik berupa penimbangan berat badan, pengukuran lingkar lengan, lingkar kepala (balita), pengukuran tinggi badan.
Kemudian, pencatatan dan pelaporan hasil bulan penimbangan dengan menggunakan form pencatatan aplikasi Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) yang di entry oleh petugas gizi Puskesmas.
“Pengukuran status tersebut dilaksanakan setiap Februari dan Agustus di E-PPGBM dipakai sebagai baseline data dalam penentuan permasalahan gizi terutama stunting. Sehingga jika ditemukan permasalahan gizi seperti gizi buruk serta stunting, dapat segera dikonfirmasi dan validasi untuk segera diberi tindakan sesuai faktor determinannya,” ungkapnya.
Supriadinata menjelaskan, pihaknya juga akan terus menyosialisasikan berkaitan dengan perilaku masyarakat dari mulai cara memberikan ASI eksklusif lalu bagaimana pola asuh yang harus dilakukan.
“Masalahnya bukan karena kekurangan gizi, atau kekurangan asupan tapi kadang-kadang perilaku masyarakat. Makanya, kita akan fokus pada sosialisasi tersebut hingga ke tingkat desa,” jelasnya.[Tp]