Pemprov DKI Sedang Buat Peta Sekolah Swasta yang Akan Digratiskan - Telusur

Pemprov DKI Sedang Buat Peta Sekolah Swasta yang Akan Digratiskan

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemorov DKI sedang membuat peta sekolah swasta mana saja yang bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk dijadikan sekolah swasta gratis.

Menurutnya, sejauh ini rencana kebijakan sekolah swasta gratis itu masih dalam tahap diskusi dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Tentunya nanti yang di swasta koordinasi dengan DPRD. Tentunya nanti kami lihat (sekolah swasta) yang mana yang harus kami kerja samakan dengan DKI," kata Heru  di Jakarta, Jumat (26/7/24).

Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa  sekolah swasta gratis ditujukan agar semua anak-anak di Jakarta dapat memperoleh  pendidikan yang setara tanpa adanya ketimpangan.

"Intinya adalah ide kami, kami itu adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD bersama-sama anak-anak didik kita bisa sekolah gratis," imbuhnya.

Diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini masih mengkaji kebijakan biaya pendidikan di sekolah swasta gratis. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut, kebijakan itu diberlakukan untuk menjamin program wajib belajar 12 tahun bagi warga Jakarta.

"Juga demi keadilan sosial dan tentunya dengan sekolah negeri kuotanya terbatas. Dengan seperti itu semua punya kesempatan yang sama bisa gratis," ujar Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7/24).

Budi menyatakan, pihaknya bakal  membahas anggaran yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan sekolah swasta gratis. 

Dia menyampaikan, saat ini Pemda DKI telah menggratiskan biaya pendidikan sejumlah sekolah swasta dari tingkat SMP hingga SMA melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama.

"Iya ada PPDB bersama yang sudah kita sepakati. Swasta kan tidak semua sekolahnya, cuman ada beberapa anak murid yang memahami kita titipkan yang sama yang jumlah sudah disepakati bersama," kata Budi.

"SPP dari anggaran pendidikan dari dana bantuan sosial," imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar