Penggunaan Dana Rp 405,1 Triliun untuk Tangani COVID-19 Harus Transparan - Telusur

Penggunaan Dana Rp 405,1 Triliun untuk Tangani COVID-19 Harus Transparan

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. (Foto: telusur.co.id)

telusur.co.id - Pengamat politik Jerry Massie menilai dana Rp 405,1 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk menanggulangi wabah virus corona atau COVID-19 perlu diawasi. Pasalnya, menurut Jerry, dana sebesar itu rawan untuk disalahgunakan.

Dia mengungkapkan, perlu ada tranparansi kepada publik penggunaan dana tersebut. Menurut dia, keterbukaan informasi diperlukan agar publik paham dan mengerti.

"Ini anggaran pinjaman atau murni APBN? Atau ini debting atau utang? Bisa realokasi, tapi jelas budgeting-nya," kata Jerry kepada wartawan, Kamis (2/4/20).

Karenanya, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) ini mendorong dana ini dikawal oleh masyarakat, LSM, bahkan lembaga terkait. 

"Laporan secara akuntabilitas harus ada. Soalnya ini rentan disalahgunakan. Penyaluran harus terukur, terkonsep dan terarah. Jangan dana ini hanya untuk orang kaya," ungkap Jerry.

Lebih lanjut, Jerry juga mempertanyakan dana SILPA sebesar Rp 270 triliun, serta Rp 70 triliun dana desa yang akan direalokasi untuk penanganan COVID-19. 

"Soalnya dana ini (dana desa), bahkan dana infrastruktur Rp 419,2 triliun dan dana pembangunan ibukota baru telan Rp 466 triliun tak disentuh. Sebetulnya kalau dana infrastruktur saja yang digunakan sudah terpenuhi," terangnya. 

"Jadi Menteri Keuangan perlu menyampaikan ke publik anggaran ini APBN untuk sosial, kesehatan, atau seperti apa? Baru kucuran dananya seperti apa, jumlah penerima juga harus valid datanya," pungkasnya. [Tp]

 

 


Tinggalkan Komentar